Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Menghina Etnis Tertentu, Ketua Kadin Batam Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Hadli
Rabu | 12-03-2014 | 16:13 WIB
akbp-hartono-kabid-humas-polda-kepri.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Ahmad Maruf Maulana, telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri terkait laporan tokoh pemuda Tionghoa Batam, Yakop Sucipto ke Polda Kepri atas dugaan penghinaan yang disampaikan terhadap etnis tertentu di muka umum.

Pemeriksaan yang dijalani Ahmad Maruf Maulana dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu (12/3/2014).

Menurutnya, terlapor menjalani pemeriksaan di Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (11/3/2014) kemarin. Namun Hartono mengaku belum memperoleh perkembangan pemeriksaan penyidik Subdit II Ditreskrimum.

"Iya ada kemarin memenuhi panggilan penyidik. Terlapor masih berstatus sebagai saksi. Tapi saya belum memperoleh datanya yang baru apakah masih berstatus sebagai saksi atau sudah tersangka, seperti yang kawan-kawan wartawan tanyakan," ujarnya.

Perlu diketahui, Yakop Sucipto melaporkan Ahmad Maruf Maulana atas uacapannya di forum rapat yang digelar di kantor Kadin Batam, kawasan Batam Centre, Kamis (23/1/2013) silam, guna membahas Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2014 yang dihadiri perwakilan Kadin Batam, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, beserta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Yakop, Maruf menyatakan secara terbuka ketidaksukaannya kepada etnis tertentu yang dituding ikut campur mempengaruhi dan menentukan kebijakan terkait UMK di Kota Batam.


Menurut Yakop, sebagai seorang Ketua Kadin, seharusnya yang bersangkutan tidak pantas menyampaikan hal tersebut. Apalagi hal itu dia sampaikan pada forum terbuka yang dihadiri oleh banyak orang.

‎"Sebagai seorang Ketua Kadin, yang seharusnya memiliki intelektualitas dan jiwa pemimpin serta harus menerima perbedaan di tengah masyarakat. Sangat tidak pantas, dia mengucapkan perkataan yang bernuansa diskriminasi dan menyinggung perasaan etnis tertentu di daerah ini," ujar Yakop.

Yakop mengatakan dengan pernyataan yang disampaikan Maruf, menandakan bahwa yang bersangkutan belum terlalu memahami arti penting hidup bersama dan berdampingan di tengah masyarakat yang berasal dari etnis, agama dan golongan yang berbeda.

Editor: Dodo