Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Software Bajakan Senilai 1,4 Juta Ringgit Disita
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-03-2014 | 10:29 WIB
software-ilegal.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Johor Baru - Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Konsumerisme Johor telah menyita 10 komputer dan 22 salinan software bajakan senilai RM1,4 juta atau sekitar 5 miliar rupiah dari dua pabrik manufaktur.

Pabrik pertama berupa pabrik plastik yang terletak di Kawasan Industri Senai, digerebek oleh kementerian pada Selasa (4/3/2014) kemarin. Petugas menyita enam unit komputer dengan 10 salinan software yang diduga bajakan.

Petugas juga melakukan razia di sebuah pabrik industri komponen yang berlokasi di Taman Industri Jaya, Skudai, Rabu (5/3/2014) dan mengamankan empat unit komputer dan 12 salinan software bajakan.

"Perangkat lunak ini milik Siemens, yang merupakan anggota dari Business Software Alliance yang bekerja sama dengan kementerian," kata Ayub Abdul Rahman, direktur negara bagian seperti dilansir The Star.

Dia menambahkan, harga perangkat lunak yang orisinil berkisar RM100.000 atau sekitar 350 juta rupiah. 

Ayub menyampaikan, ada 11 kasus dengan 58 unit komputer dan 188 eksemplar dari software bajakan senilai RM2,5 juta (sekitar 9 miliar rupiah) telah disita pada tahun lalu.

"Kementerian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap setiap usaha yang melanggar UU Hak Cipta," tegasnya. (*)

Editor: Roelan