Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanpa Sertifikat Kelayakan Dinkes, Kualitas Air Isi Ulang Diragukan
Oleh : Habibi
Jum'at | 07-03-2014 | 08:21 WIB
Rustam.jpg Honda-Batam
Rustam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Masyarakat diimbau agar tidak membeli air isi ulang dalam kemasan galon di agen yang tidak memiliki tanda khusus dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Kualitas air isi ulang pada agen tanpa sertifikat dari Dinkes itu diragukan kualitasnya.

"Kita mengeluarkan sertifikat layak sehat untuk pengusaha air isi ulang. Untuk mendapatkan sertifikat ini tinggal melapor ke dinas (kesehatan), dan tim kita akan turun langsung ke agennya untuk mengecek kelayakan air. Jika memang layak, maka kita akan keluarkan sertifikat ini. Jika memang belum ada dipasang sertifikat ini, maka kualitas air isi ulang itu diragukan," terang Rustam, Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang.

Sejauh ini, Dinkes baru mengeluarkan 100 lembar sertifikat layak sehat tersebut. Sementara itu terkait agen-agen yang kualitas airnya masih diragukan, Rustam mengaku tidak tahu dan belum mengecek satu per satu.

"Yang jelas kita meminta pihak agen untuk melaporkan ke kita, dan kita akan turun langsung ke lapangan untuk menguji kelayakan air mereka," ujar Rustam. (*)

Editor: Roelan