Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MK tidak Sepenuhnya Bersih
Oleh : Tunggul Naibaho
Kamis | 09-12-2010 | 13:09 WIB

Jakarta, batamtoday - Hasil investigasi Tim yang dipimpin Refli Harun memastikan bahwa tidak ada kasus suap ataupun pemerasan yang dilakukan hakim MK. Namun demikian MK tidaklah sepenuhnya bersih, karena Tim menemukan adanya kasus penyuapan , walau hal itu hanya dilakukan pegawai di lingkungan mahkamah tersebut.

Bambang Wijayanto, salah seorang anggota tim dalam jumpa pers di gedung MK Kamis (9/12) memastikan tidak ada hakim MK yang terlibat kasus suap ataupun korupsi.

"Tim memastikan tidak ada hakim MK yang menerima suap ataupun melakukan pemerasan," tegas Bambang yang juga pernah maju sebagai kandidat Ketua KPK tersebut. Namun diakuinya ada kasus penyuapan tetapi yang melakukanya pegawai di lingkungan MK.

"Kalau ada satu tikus nakal, jangan seluruh gedung ini (MK) yang dibakar. Memang ada kasus suap, tapi janganlah gara-gara tikus kecil itu MK dibakar habis," ujarnya berilustrasi, seraya meminta kepada pers untuk bijak melihat temuan tim yang juga beranggotakan advokat senior Adnan Buyung Nasutin.

"Jadi saya berharap, pak Mahmud dapat terus melakukan pembaharuan dan mengawal reformasi melalui MK," harap Bambang.

Kasus dugaan ada suap di MK, pertama kali disampaikan pakar hukum tata negara Refly Harun melalui tulsianya di harian Kompas 25 Oktober lalu, dan menyebut ada hakim MK menerima suap untuk memenangkan perkara.

Tulisan Refly tersebut sangat mengangetkan Ketua MK Mahfud MD, dan segera saja lelaki asal Madura ini membentuk tim investigasi. Demi independensi tim, maka Refly Harun sebagai pihak yang melontarkan tuduhan itu diminta untuk memimpin tim bentukan MK tersebut.

Seusai ekspose hasil kerja Tim, Ketua MK Mahfud MD menyatakan batal mundur dari posisinya sebagai Ketua MK, karena tim tidak menemukan adanya hakim MK yang terlibat suap ataupun pemerasan.

"Jadi pernyataan saya untuk mundur dari kasus ini menjadi gugur, tetapi karena ada temuan orang mengaku, akan saya bawa ke KPK dalam lima hari ke depan," ungkapnya di Gedung MK, seusai ekspose.

Adapun mengenai ditemukanya kasus suap yang dilakukan pegawai di lingkungan MK, Mahfud berjanji akan membawa kasus itu ke KPK ataupun kejaksaan  lima hari mendatang.