Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cuti Bersama 'Harpitnas' Dinilai Diskriminatif bagi Guru
Oleh : Charles/TN
Sabtu | 14-05-2011 | 23:29 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Kebijakan pemerintah memberlakukan cuti bersama bagi seluruh PNS pada Senin, 16 Mei 2011 besok, dinilai sebagai kebijakan yang diskriminatif oleh guru di Tanjungpinang karena mereka harus tetap melaksanakan kewajibannya sebagai PNS.

Didit (29), salah seorang guru di Tanjungpinang, mengatakan, ketika seluruh PNS dinyatakan libur dan cuti bersama, dirinya bersama guru yang lain serta seluruh siswa sekolah tidak mendapat cuti.

"Ini jelas-jelas diskriminasi, PNS yang di birokrasi pendidikan mendapat cuti. Sementara Guru yang notabene juga PNS dan siswa sekolah tidak mendapat cuti," ujar Didit mengeluh saat dikoknfirmasi batamtoday di Tanjungpinang, Sabtu, 14 Mei 2011.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan surat ketetapan menteri Pendayagunaan Aparatur negara, tentang pelaksanaan cuti bersama pada Senin, 14 Mei 2011, pemerintah Provinsi Kepri dan seluruh Kabupaten/kota di Kepri akan melaksanakan cuti bersama kepada seluruh PNS di Kepri. Tetapi bagi PNS pendidik, khusunya Guru dan seluruh siswa sekolah, diwajibkan masuk sebagaimana biasanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri M Yatim, dan Kepala bidang pendidikan menengah dan atas  (Kabid-Dikdasmen) Dinas pendidikan provinsi Kepri Atmadinata, mengatakan kalau hal tersebut sebelumnya sudah sudah sesuai dengan kesepakatan rapat yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Kepri serta sejumlah guru yang ada di Kepri.

"Ini bukan diskriminasi, tetapai sebelumnya juga sudah disepekati, karena guru dan siswa itu, sesuai dengan kelender pendidikan telah memiliki libur yang banyak, setiap selesai Semester," ujar-nya.

M Yatim juga memastikan, kalau seluruh siwa dan guru pada Senin, 16 Mei 2011 akan masuk seperti biasa, sementara PNS di dinas pendidikan akan melaksanakan cuti bersama.