Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ahmad Dahlan: Sistim Outsourching Tidak Memihak Buruh
Oleh : Ali/TN
Jum'at | 13-05-2011 | 15:29 WIB

Batam, Batamtoday - Sistim outsourching dalam rekrutmen tenaga kerja ternyata lebih banyak menguntungkan pihak pengusaha saja, dan tidak berpihak kepada tenaga kerja. Oleh karena itu pada tahun 2012 mendatang, Kementerian Tenaga kerja Indonesia akan menerapkan peraturan baru agar sistim outsourching lebih memihak kepada tenaga kerja.

Demikian disampaikan Walikota Batam, Ahmad Dahlan, usai meresmikan Kantor Cabang Pembantu BNI Botania, di kawasan Batam Center, Batam, Jumat 13 Mei 2011.

"Selama ini, sistim outsourcing tidak menguntungkan bagi pekerja, maka dengan itu, di tahun 2012 mendatang Menteri Tenaga Kerja akan menerapkan peraturan baru yang dapat bermanfaat bagi pekerja," terang Ahmad Dahlan, namun dia tidak menerangkan persis mengenai kebijakan baru tersebut.

Dahlan mengatakan, pekerja outsourcing di Batam sangat banyak dan siap bekerja membangun Batam, kapan saja bila diperlukan. Namun kesempatan tersebut , kata Dahlan, lebih banyak dimanfaatkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja outsourcing.

"Para perusahaan outsourching hanya mementingkan keuntungan dan tidak memikirkan nasib buruh," tandas Dahlan.

Dahlan menyatakan, pembangunan Kota Batam tidak bisa dilepaskan dari peran para pekerja dan buruh. Dunia industri tidak bisa dilepaskan dari nasib buruh.

Namun demikian, kata dia, sistim outsourching, terbukti selama ini membuat nasib buruh semakin terpuruk, dan oleh karenanya dia berharap, kebijakan baru nanti dapat memihak kepada buruh.

"Ya, saya berharap, kebijakan baru dari Menteri (Tenaga Kerja) nanti dapat lebih memihak kepada kepentingan para pekerja dan buruh," pungkas Dahlan.