Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Badan Narkotika Malaysia Amankan 80 Kg Heroin Senilai 3,3 Juta Ringgit
Oleh : Redaksi
Rabu | 19-02-2014 | 10:35 WIB
main_ni_1902_p8c_2.JPG Honda-Batam
Petugas dari Badan Narkotika Bukit Aman, Malaysia, mengamankan heroin dan bahan dasar narkoba dari sebuah kondominium di Penang. (Foto: The Star)

BATAMTODAY.COM, George Town - Badan Narkotika Malaysia (STING) di Bukit Aman berhasil mengamankan 80kg heroin pada Minggu kemarin. Barang haram senilai 3,2 juta ringgit itu disita dari hasil penggrebekan di tempat pengolahan heroin di unit kondominium di Solok Gangsa, Penang.

Tim juga menahan dua orang pria yang berusia 42 dan 53, serta dua orang perempuan, termasuk seorang warga negara Cina yang diduga istri tersangka yang lebih tua, yang juga diyakini sebagai gembong narkoba.

Dikutip dari warta The Star, polisi menyita 73.6kg heroin dan 9kg bahan dasar heroin serta berbagai jenis bahan kimia dan peralatan pengolahan narkoba.

Penggrebekan itu bermula ketika tim menangkap seorang pria pengangguran berusia 42 tahun dan seorang pengusaha berusia 41 tahun di sebuah kafe di Tanjung Tokong, Minggu. Berbagai macam narkoba, seperti methamphetamine (18gm), heroin (142gm) dan 69 Erimin 5 pil berhasil diamankan dari penangkapan itu.

Setengah jam kemudian, gembong sindikat itu dijemput di unit kondominium di Solok Gangsa. Para tersangka itu dibawa ke pusat refleksi kaki di Burma Road, di mana wanita asal Cina ditangkap. Polisi menemukan 32gm heroin di tempat pijat itu. (*)

Editor: Roelan