Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Melarikan Diri, Acim Akhirnya Dibekuk di Jakarta
Oleh : Hadli
Selasa | 18-02-2014 | 15:50 WIB
acim maulana.jpg Honda-Batam
Acim Maulana saat tiba di Bandara Hang Nadim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Acim Maulana, terpidana kasus penipuan dan penggelapan plat besi terhadap PT Karya Agung akhirnya berhasil diamankan di Jakarta oleh pihak kepolisian.

DPO yang merupakan direktur PT Venture tersebut berhasil diamankan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri setelah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, di Jakarta pada Senin (17/2/2014). Acim Maulana, dieksekusi ke Batam, menggunakan jalur udara pada Selasa (18/2/2014).

Acim tiba di Bandara Hang Nadim Batam sekira pukul 14.20 WIB. Menggunakan baju kemeja garis-garis kehitaman, Acim diborgol oleh penyidik. Namun borgol yang membelenggu kedua tanganya ditutupinya dengan jaket kulit warna coklat.

Saat meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam, Acim diangkut oleh polisi menggunakan mobil Avanza hitam BP 1585 DB, menuju Polda Kepri, sebelum diantar ke Kejaksaan Negeri Batam.

‎Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah putusan MA menggugurkan putusan PN Batam, Acim dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Kala itu pula kelambatan pihak jaksa untuk mengeksekusi terpidana, dimanfaatkannya untuk melarikan diri.

Editor: Dodo