Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Siap Ambil Alih Perbaikan Jalan
Oleh : Ali/TN
Jum'at | 13-05-2011 | 11:04 WIB
jalan_batam.jpg Honda-Batam

Warga dan petugas satlantas berinisiatif dan gotong royong menambal jalan-jalan yang rusak di Kota Batam. (Foto: Ali).

Batam, Batamtoday - Terkait saling lempar tanggungjawab soal penanganan dan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di kota Batam antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, pada akhirnya Pemko rela menyerah dan siap mengambil alih perbaikan jalan.

Demikian dikatakan Kabag Humas Pemko Batam, Salim, kepada batamtoday, Jumat, 13 Mei 2011, seraya tetap berharap adanya kerjasama antara Pemko dan BP Batam dalam masalah penanganan jalan.

"Ya, kalau BP (Batam) sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemko, kita siap saja," ujar Salim. Hanya saja, katanya, upaya perbaikan sejumlah ruas jalan tersebut tidak dapat segera dilaksanakan, mengingat semuanya harus melalui proses penganggaran di DPRD.

Namun Salim tidak menjelaskan apakah pada tahun anggaran 2011 ini ada atau tidak alokasi dana buat perbaikan jalan di Kota Batam. Dan jika memang tidak ada, apakah akan dianggarkan pada Anggran Perubahan mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam saling lempar tanggungjawab dalam soal tanggungjawab perawatan dan penanganan beberapa ruas jalan di Kota Batam yang sudah rusak dan harus diperbaiki.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemko Batam, H Yumansur MT, dalam suratnya tertanggal 4 April 2011 kepada Direktur Pembangunan BP Batam, meminta BP Batam untuk melakukan perbaikan beberapa ruas jalan yang sudah rusak.

Ruas jalan dimaksud antara lain, jalan Sei Harapan-Simpang Base Camp, Jalan Polsek Lubuk Baja-Simpang Baloi Centre-SC Mall-Polsek Batu Ampar, ruas Jalan Simpang Jam-Polsek Batu Ampar, dan ruas Jalan Simpang Trakindo-Melcem/Tanjung Sengkuang.

Dikatakan Yumansur, berdasarkan rapat di kantor Dinas PU pada 22 Februari 2011, ruas-ruas jalan tersebut berada dalam wewenang BP Batam untuk melakukan perbaikan, baik atas jalan serta drainase, untuk menghindarkan banjir.

Namun demikian, permintaan tersebut ditolak BP Batam dengan alasan sejak dikeluarkannya Kepmen PU No: 630/KPTS/M/2009 tentang Penetapan Ruas-ruas Jalan Dalam Jaringan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri dan Jalan Kolektor 1, maka ruas-ruas jalan dimaksud sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemko Batam.

"BP Batam sudah tidak lagi mempunyai anggaran untuk sektor jalan di Batam, mengingat ruas-ruas jalan arteri yang selama ini ditangani oleh BP Batam telah ditetapkan Kementererian PU sebagai sistim jaringan jalan primer atau jalan nasional," demikian jawab Direktur Teknik BP Batam, Istono, dalam suratnya tertanggal 9 Mei 2011.

Namun demikian, Istono dalam surat tersebut menyatakan, BP Batam pada prinsipnya tetap berkomitmen untuk membantu Pemko Batam mengupayakan terwujudnya anggaran yang memadai untuk penanganan ruas-ruas jalan di Batam melalui Kementerian PU, Bappenas dan Kementerian Keuangan di Jakarta.