Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Akan Periksa Camat Bukit Bestari Pekan Ini
Oleh : Agus Haryanto
Senin | 17-02-2014 | 14:48 WIB
camat bukit bestari riwayat.jpg Honda-Batam
Camat Bukit Bestari, Riwayat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang memastikan akan segera memanggil dan memeriksa Camat Bukit Bestari, Riawayat, sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan oleh mantan anak buahnya.

"Kita pastikan dalam minggu ini Camat Bukit Bestari akan kita panggil sebagai terlapor 
untuk dimintai keteranganya terkait laporan anak buahnya," kata Kaur Bin OPs Satreskrim
Polres Tanjungpinang, Iptu Efendy, Senin (17/2/2014).

Dalam pemeriksaan perdana, polisi akan mengajukan pertanyaan yang disangkakan kepada Riwayat mengenai kebenaran atas laporan Nazihardin, mantan anggotanya yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di kantor Camat Bukit Bestari.

Disinggung mengenai kemungkinan penahanan, Efendi mengaku belum bisa memastikan. "Belum bisa kita pastikan bisa ditahan atau tidak. Yang jelas masih kita dalami sesuai keterangan pelapor," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, Camat Bukit Bestari, Riwayat, dilaporkan ke polisi oleh bawahannya sendiri yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT). Nazihardin, pegawai honorer ini tak terima kontrak kerjanya sebagai PTT tak diperpanjang akibat laporan yang dibuat camatnya itu.

Riwayat sendiri menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Saya siap diperiksa polisi karena saya tidak merasa bersalah dan tidak berhak untuk memecat yang bersangkutan," kata Riwayat. (*)

Editor: Roelan