Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Gadis Asal Tasikmalaya Dijadikan Pelacur di Lokalisasi KM 15 Tanjungpinang
Oleh : Charles
Rabu | 11-05-2011 | 19:08 WIB
Amoi_Korban_Trafiking.JPG Honda-Batam

Korban Amoy (22) salah seorang gadis asal Tasikmalaya, yang ditipu dan dijadikan PSK di Lokalisasi Km 15 Tanjungpinang melapor dan sedang diperiksa di Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, batamtoday - Amoy (22) dan Dwi alias Geby (21), dua gadis asal Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak menyangka perkenalannya dengan Boy dua bulan lalu di Jakarta akan menyeret mereka menjadi pelacur di lokalisasi KM 15 Tanjungpinang.

Menurut cerita wanita bongsor asal Tasik ini, sebelum terjun ke dunia prostitusi, dua bulan lalu dirinya bersama salah seorang rekannya bernama Dwi alias Geby bertemu dengan Boy, yang kemudian menawarkan keduanya pekerjaan sebagai pemijat di Batam. Keduanya diiming-imingi upah Rp300 ribu sekali mijat.

Terbayang dengan gaji besar dan akan banyaknya pasien yang akan dipijat, dua gadis ini akhirnya menerima tawaran Boy. Apalagi, dengan semua keperluan berikut akomodasi dan transportasi dijanjikan akan ditanggung dan dibiayai Boy hingga ke lokasi pekerjaan. Tanpa pikir panjang, keduanya langsung berkemas dan sepakat untuk berangkat.

Namun apa lacur, Kota Batam yang terbayang di benak keduanya tidak pernah mereka dipijak. Boy pun memboyong keduanya dengan menggunakan pesawat terbang dari Jakarta menuju Tanjungpinang.       

"Kami berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat. Awalnya, kami pikir akan langsung ke Batam, ternyata kami dibawa ke Tanjungpinang," tutur Amoy kepada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu, 11 Mei 2011.

Ketika mereka menayakan kenapa dibawa ke Tanjungpinang dan bukan ke Batam, saat itu Boy mengatakan dari Tanjungpinang keduanya akan dibawa menggunakan ferry ke Batam hingga mereka ikut saja. Tak lama setelah keluar dari Bandara Raja Ali Haji Tanjungpinang, Boy kemudian membawa keduanya langsung ke lokalisasi KM 15, dengan alasan sebelum ke Batam dirinya singgah terlebih dahulu ke rumah saudaranya.

Tidak menyadari lokasi daerah tersebut adalah lokalisasi, selanjutnya keduanya menerima saja ditempatkan di sebuah kafe milik Parumpang, seorang germo di Blok B nomor 2 lokalisasi KM 15 Tanjungpinang.

Awalnya, kata Amoy, dia dan temannya tidak menyangka kalau keduanya akan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Hari pertama, keduanya masih disambut dengan hangat oleh pemilik kafe tersebut, ditambah dengan suasana yang menggiurkan.

Namun setelah itu, merekapun mulai dipaksa melayani lelaki hidung belang dengan cara dimasukkan ke dalam kamar.

"Awalnya kami menolak. Tapi pemilik tempat itu bilang kalau kami telah berhutang Rp5 juta kepada mereka, atas duit yang telah diambil oleh Boy, sebagai biaya akomodasi dan transportasi dari Tasikmalaya ke Tanjungpinang," tutur Amoy.

Atas dasar tekanan dan paksaan itu, kedua gadis yang mengkau sebelumnya pengangguran itu, mulai melayani lelaki hidung belang di kafe milik Parumpang.

"Dalam satu malam, kami harus melayani enam hingga tujuh laki-laki dengan bayaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per short time, dan uang tersebut seluruhnya kami serahkan pada Papi (Parumpang-red.)," ujarnya. 

Selama dua bulan bekerja melayani lelaki, kata Amoy, hingga saat ini dirinya bukan-nya mendapat uang, malah selalu berhutang, dengan biaya tinggal dan makan yang dipatok pemilik Kafe Rp1 juta per bulan harus dibayarkan.

"Dari Rp100 ribu uang boking kami, dihitung hanya Rp70 ribu untuk kami, sedangkan Rp30 ribu merupakan sewa kamar yang harus disetor ke Papi,"ujarnya.

Selain itu, dirinya bersama seluruh rekannya yang menghuni kafe di Blok B nomor 2 Km 15 juga terkekang dan tidak diperbolehkan untuk keluar, dan hanya bisa keluar di lingkungan lokalisasi saja.

Hingga akhirnya, pada Rabu, 11 Mei 2011 sekitar pukul 02,00 WIB, Amoy nekat kabur dari tempat tersebut, selanjutnya, ia menghubungi salah seorang kenalannya di Tanjungpinang, dari sana dirinya langsung mendatangi kantor polisi, untuk melaporkan nasib yang dialami.

"Teman saya Dwi masih berada disana, sedangkan yang mengantar saya ke sini (kantor polisi-red.) adalah teman, dan selain saya masih ada lima kawan lainnya, yang sebagian masih berusia di bawah umur, " sebutnya, tanpa menyebut identitas temannya.

Hingga berita ini, diturunkan, Amoy masih menjalani pemeriksaan di Unit III Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Selain Amoy, Polisi juga mengamankan Parumpang, pemilik Kafe di Block B nomor 2 lokalisasi KM 15 Tanjungpinang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Arif Budi Purnomo, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus dugaan trafficking ini.