Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terindikasi Judi, DDII Tanjungpinang Minta Aparat Tertibkan Gelper
Oleh : Charles
Rabu | 11-05-2011 | 18:17 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Terindikasi berbau judi, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Tanjungpinang minta aparat penegak hukum dan Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, menertibkan sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Tanjungpinang. Demikian dikatakan Ketua DII Kota Tanjungpinang H.Mursal kepada waratawan di Tanjungpinang, Rabu,11 Mei 2011.

Mursal, ketua DDII Tanjungpinang, Rabu, 11 Mei 2011 menuturkan, berdasarkan pantauan lembaganya permainan ketangkasan (gelper) yang sebelumhya marak di Batam, saat ini telah berpindah ke kota Tanjungpinang yang dipegang dan dikoordinir salah seorang pengusaha bernama Among.

“Gelper yang biasa beroperasi di kota Batam sudah berpindah ke Tanjungpinang, dan permainan ketangkasan ini sangat meresahkan kami dari DDII karena terindikasi adanya perjudian dalam permainan tersebut. Kami meminta kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas karena sudah cukup meresahkan masyarakat," kata Mursal.

Selain itu lembaga keagamaan tersebut juga meminta Dinas Pariwisata untuk meninjau kembali izin yang mereka berikan kepada pengusaha permainan ketangkasan itu.

Mursal menambahkan, jika apara keamanana dan pemerintah daerah enggan untuk bertindak, DDII Tanjungpinang akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam lainnya untuk bersama-sama melakukan penolakan dan penutupan terhadap operasional gelper ini.