Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Bengkel Nyaris Bangkrut

Dinas Kebersihan Karimun Dituntut Bayar Hutang-hutangnya
Oleh : Alrion/TN
Rabu | 11-05-2011 | 16:57 WIB
Hoksun.jpg Honda-Batam

Hoksun, pengusaha bengkel yang nyaris bangkrut karena Dinas Pertamanan, Kebersihan dan lingkungan Hidup Kabupaten Karimun menumpuk hutang-hutangnya. (Foto; Alrion).

Karimun, batamtoday - Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKPLH) Kabupaten Karimun, dituntut pemilik Toko Hoksun, secepatnya melunasi hutang-hutangnya sejak tahun 2010 lalu. sebesar Rp224.396.500. karena hutang itu membuat pemilik Toko Hoksun di Teluk Uma Kecamatan Tebing nyaris bangkrut.

Hoksun kepada Batamtoday, Rabu, 11 Mei menjelaskan, selama tahun 2010 mobil operasional pengangkut sampah sebanyak 11 unit dan 1 unit pick up milik DKPLH Kabupaten Karimun melakukan pengisian BBM dan servis dibengkelnya"

Hal itu sudah berlangsung lama, namun pada pertengahan tahun 2010 pembayaran servis, seperti ganti oli, ban bocor serta pengisian minyak solar serta bensin, untuk mesin rumput mulai macet, sampai terjadi pergantian Kepala DKPLH yang baru, terang Hoksun.

Hoksun yang siang itu juga didampingi Jamaludin SH, menjelaskan ia sudah beberapa kali menemui Kadis DKPLH, untuk menanyakan masalah pembayaran tunggakan itu, namun yang didapatnya hanya janji akan membayarnya dengan dicicil, dan baru sekali pernah dibayar Rp. 10.000.000.

Bahkan ketemu Bupati pun, sudah saya coba tetapi tak pernah ketemu. belum lama ini saya mencoba untuk menemui mereka, tetapi tak dapat juga katanya dengan nada kesal. belum tau kapan mereka akan membayar sisa utang itu kata Hoksun lagi.

Hutangnya belum dilunasi, namun Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Lingkungan Hidup sudah mengisi minyak truk pengangkut sampah ditempat lain, kenapa hal ini bisa terjadi tanya Hoksun, seharusnya mereka melunasi hutang disini dulu, barulah pindah tempat kalau memang mereka berniat baik, katanya lagi

Akibat dari tunggakan itu, saya terpaksa minjam uang ke Bank Danamon untuk menutupi hutang saya, karena tidak cukup juga, maka kembali minjam ke Bank BRI. saat ini saya harus menyiapkan uang sebesar Rp18 juta rupiah per bulan untuk cicilan ke Bank.

Kalau tidak bayar, maka usaha dan rumah yang menjadi jaminan di Bank, akan disita terus mau tinggal dimana saya kata Hoksun.

"Kalau mereka bayar lunas hutangnya pun, saya masih rugi karena di Bank pinjaman itu ada bunga nya, sedngkan hutang DKPLH tidak pakai bunga, tambah Hoksun.

Ditempat yang sama, Jamaludin mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan kinerja aparatur Daerah yang bekerja seperti ini, mereka bukan hanya menambah beban Hoksun tetapi juga dapat dikatakan hampir menutup usaha Hoksun, katanya dengan kesal.

Padahal sudah dianggarkan pada pos belanja BBM dan Gas dan oil per tahun di DKPLH pada ABPD tahun 2010 sebesar Rp. 630. 210.000 dan itu sudah dicairkan, terus kenapa mereka masih bisa berhutang pada Hoksun, tanya Jamal dengan geram.

Kalau pun mereka dapat melunasi hutang itu pada Hoksun, pertanyaan sekarang adalah dari Pos anggaran mana mereka mau menutupi itu, sementara tahun anggaran 2010 sudah tutup buku. ini yang menjadi pertanyaan, kita tambah Jamal.

Ditempat terpisah, Kadis Pertamanan, Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Faisal Taufiq yang dihubungi batamtoday, via ponselnya menjelaskan, dirinya bertanggung jawab akan hutang pada Hoksun itu, dengan cara membayar dicicil, dan sudah pernah dicicil. kalau sekaligus memang tidak mampu kata Taufiq.