Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gadis Asal Bandung Dipekerjakan di Rumah Bordil, Lapor Polisi
Oleh : Chrales/TN
Rabu | 11-05-2011 | 14:31 WIB
amoy.gif Honda-Batam

Amoy, saat diperiksa petugas POlresta Tanjungpinang, Rabu 11 Mei 2011. (Foto: Charles).

Tanjungpinang, batamtoday - Gadis asal Bandung, Amoy (22) melapor ke Polres Tanjungpinang karena merasa telah menjadi korban penjualan manusia (human traficking) oleh pengelola sebuah rumah bordil di lokalisasi di KM 15, Tanjungpinang.

Laporan disampaikan Amoy secara diam-diam lewat telepon, semalam, Selasa 10 Mei 2011, dan pada malam itu juga korban dijemput petugas Polres Tanjungpinang.

Amoy kepada petugas mengatakan, dirinya dan lima gadis lain asal Bandung dirayu oleh Boy (30) untuk bekerja di Batam. Namun kenyataanya, korban dibawa ke Tanjungpinang dan dipekerjakan di rumah bordil pada sebuah lokalisasi di KM 15 Tanjungpinang.

"Saya sudah 2 bulan disitu, pak, dipaksa melayani para lelaki hidung belang,"  kata Amoy.

Amoy mengaku terpaksa melakukan itu semua, karena begitu tiba di Tanjungpinang, oleh pemilik rumah bordil, Parempang, dikatakan dirinya sudah berutang sebanyaka Rp5 juta untuk biaya ongkos, makan, dan keperluan lainnya. Sedangkan tarif pelayanan sex yang dilakukanya hanya Rp100 ribu untuk short time.

"Semua uang diambil papi," ujar Amoy, yang menyebut Parempang dengan sebutan "papi".

Selain memiliki utang, Amoy juga mengaku dikenakan biaya Rp1 juta perbulan untuk biaya tempat tinggal dan makan.

"Kalau begitu, bagaiman bisa lunas hutang saya, pak." kata Amoy.

Kepada petugas Amoy mengatakan, di rumah bordil milik Parempang tersebut masih ada 5 kawanya lagi, yang juga berasal dari Bandung, yang juga bernasib sama.