Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Perceraian Didominasi Masalah Ekonomi

Triwulan Pertama, PA Batam Terima 606 Gugatan Cerai
Oleh : roni
Rabu | 11-05-2011 | 13:00 WIB

Batam, batamtoday - Kasus perceraian yang masuk dan ditangani oleh Pengadilan Agama Kelas IB Batam triwulan pertama tahun 2011 berjumlah 606 perkara. Jumlah ini jika dirata-ratakan, per hari ada 6 sampai 7 gugatan. Dari angka tersebut, kasus cerai gugat lebih banyak dibanding cerai talak. Penyebab perceraian sebagian besar karena masalah perekonomian.

Dikatakan Muhammad Zeen, humas Pengadilan Agama, sisa kasus yang belum putus tahun 2011 berjumlah 303 kasus. Sedangkan kasus yang masuk sejak bulan Januari hingga Maret berjumlah 303 kasus, totalnya 606 kasus yang ditangani.

Dipaparkannya, pada bulan Januari, ada 99 kasus perceraian yang masuk, cerai gugat atau pihak gugatan cerai yang diajukan oleh istri sebanyak 27 kasus dan cerai talak atau gugatan cerai yang dilakukan oleh suami sebanyak 70 kasus.

Pada bulan februari, ada 87 kasus yang diterima, cerai gugat 55 kasus sedangkan cerai talak 28 kasus. Untuk bulan Maret ada 127 kasus yang masuk, cerai gugat 46 kasus dan cerai talak 76 kasus.

"Cerai gugat 166 kasus, cerai talak 131 kasus. Lebih banyak perempuan yang mengajukan gugatan cerai," kata Muhammad.

Untuk kasus perceraian yang ditangani di sana, yang paling menonjol diakibatkan karena masalah ekonomi. Selain itu ada juga akibat percekcokan suami istri atau ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Namun, pihak Pengadilan Agama selalu mengupayakan usaha mediasi untuk rujuk kembali selama berlangsungnya persidangan.

"Mediasi itu wajib. Kalau tidak ada mediasi gugatan cerai batal demi hukum," terangnya. (Roni Ginting)