Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lantik 203 CPNS

Suryatati : PNS Jangan Gunakan Narkoba
Oleh : Charles
Selasa | 10-05-2011 | 18:56 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Sebanyak 203 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Tanjungpinang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A  Manan di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa 10 Mei 2011. CPNS yang dilantik tersebut, terdiri dari tenaga honorer dan umum formasi 2009 ditambah 11 orang dari PNS yang belum diambil sumpah dan janjinya sebelumnya.

Sebelum diambil sumpah, CPNS ini telah terlebih dahulu menjalani masa percobaan sebagai CPNS selama satu tahun hingga memenuhi persyaratan diperlukan untuk diangkat menjadi PNS.

Dalam sambutanya, wali kota Tanjungpinang Suryatati A Manan mengatakan, pengucapan sumpah dan janji sebagai PNS bukan hanya merupakan upacara seremonial saja, tetapi merupakan prosedur yang wajib dijalankan sebagaimana yang diamanahkan undang-undang. Dan dalam Sumpah sebagai PNS sendiri yang terpenting tanggungjawab seorang PNS secara pribadi kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah serta masyarakat.

"Status kepegawaian yang diberikan pada CPNS menjadi PNS, merupakan sebuah bentuk kepercayaan pemerintah, untuk itu diharapkan dengan telah diambilnya sumpah sebagai PNS ini, hendaknya dapat meningkatkan kinerja, loyalitas pengabdian pada pemerintah, serta dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tegas Wali Kota.

Suryatati juga berpesan agar sebagai seorang PNS, dapat menjaga sikap, perilaku dan perbuatan, baik didalam maupun diluar kedinasan, karena hal tersebut merupakan kode etik PNS yang melekat pada pribadi seorang PNS dimanapun ia berada.

Sebagai seorang PNS yang baru, juga dituntut mampu menopang tugas pimpinan baik dalam pelayanan publik maupun pelaksana pembangunan, sehingga secara keseluruhan mampu menjaga dan menunjang citra baik institusi dan kelembagaan, sehingga pencapaian visi misi Kota Tanjungpinang dapat direalisasikan.

"PNS yang baru dilantik ini juga hendaknya dapat menjadi PNS yang baik dan terus mengasah kemampuannya untuk dapat menjalankan tugas kepemerintahan, kependidikan dan kesehatan secara profesional, bertanggungjawab, tidak meninggalkan tugas pokok, serta tidak menggunakan narkoba,” tutupnya.