Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FKPTPB : Tak Punya Izin Kok Beroperasi
Oleh : Ali / Dodo
Selasa | 10-05-2011 | 17:05 WIB

Batam, batamtoday - Setelah ratusan sopit taksi dari Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB), dan  Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) yang melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Pemko Batam dan DPRD Kota Batam, menuntut penghapusan taksi berplat hitam dan terkait pemberian izin operasional terhadap sebuah perusahaan taksi baru dari Jakarta, Anggota DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota DPRD Komisi III bersama pewakilan taksi.

Anto Duha, selaku ketua FKPTPB meminta kepada anggota dewan diforum agar menolak taksi Silver Cab, karena sesuai keputusan dari Pemko Batam yang menyatakan tidak ada penambahan armada taksi.

"Tapi nyatanya bertambah (operator taksi-red.), sehingga kami meminta kepada Dishub untuk mencabut izin Taksi Silver Cab dan kami minta Peraturan Daerah mengenai peremajaan taksi kembali diperjelas," ujarnya.

Anto meminta kejelasan mau dikemanakan armada taksi yang kini ada jika diremajakan, dan kalau memang tidak ada kejelasannya kalangan sopir taksi meminta peremajaan ini dhentikan untuk sementara sampai ada kepastiannya.

Selain itu, Anto juga mengatakan  sampai saat ini izin keur Taksi Silver Cab tidak ada dan Argonya juga tidak berfungsi, meski demikiian taksi tersebut masih terus beroperasi.

"Ijin keur-nya tidak ada kok bisa beroperasi," ujarnya.

Sementara itu Riki Syolihin dan anggota DPRD lainnya Udin P. Sihaloho, Ganda Tiur dan Erikson Pasaribu meminta waktu kepada perwakilan para sopir taksi untuk menunggu penjadwalan RDP yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Permasalahan taksi ini tidak dapat kita putuskan juga saat ini, karena harus menunggu hasil RDP nanti bersama instansi pemerintah terkait dan phak swasta (pihak hotel), apa lagi ini menyangkut perda," ujar Riki anggota Komisi I DPRD Batam yang memimpin rapat RDP bersama perwakilan taksi di ruang rapat Komisi III ini.

Sebelum RDP digelar, lanjut Riki, DPRD Kota Batam akan melakukan pemantauan benar tidaknya terhadap laporan yang diberikan ratusan sopir taksi ini.

Setelah mendapat keputusan akan kembali melakukan RDP bersama instansii terkait, ratusan sopir taksi membubarkan diri dengan tertib. Namun Anto Duha mengatakan, pihaknya akan menunggu RDP bersama itu, dan bilamana tidak terbukti apa yang dikatakan anggota DPRD ini, maka pihaknya akan melakukan aksi yang sama.