Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Operasional Taksi Gelap di Batam

Udin: Kalau Tidak Bisa Dibina, Lebih Baik Dibinasakan
Oleh : Dodo
Selasa | 10-05-2011 | 12:43 WIB
IMG_1008.gif Honda-Batam

Aksi Sopir - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P. Sihaloho beserta dengan Riki Syolihin dan Erikson Pasaribu saat menjumpai para sopir taksi yang menggelar aksi di Gedung DPRD Batam. (Foto: Dodo)

Batam, batamtoday - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P. Sihaloho menegaskan apabila keberadaan taksi gelap di Batam tidak bisa dibina maka lebih baik dibinasakan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Kalau tidak bisa dibina, maka lebih baik dibinasakan taksi-taksi gelap itu," tegas Udin yang juga politisi PDI Perjuangan ini saat menemui ratusan sopir taksi yang melakukan aksi di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa, 10 Mei 2011.

Udin menilai keberadaan taksi gelap yang beroperasi di Batam dikarenakan banyak dilindungi oleh oknum-oknum aparat baik sipil maupun nonsipil.

Sebagai anggota legislatif, bersama dengan yang lainnya, dirinya juga siap melakukan penolakan operasional taksi baru di Batam apabila dalam prakteknya justru malah merugikan operator dan sopir taksi yang kini ada.

"Operasional taksi gelap sudah pasti tidak dibekali dengan izin maupun keur kendaraan seperti halnya taksi resmi," ujar Udin.

Menurut Udin, mendatangkan ataupun memberikan izin operasional bagi operator taksi baru bukanlah solusi positif untuk membenahi manajemen transportasi massal di Batam.

Seharusnya, lanjut Udin, Dinas Perhubungan melakukan penertiban terlebih dahulu terhadap keberadaan taksi-taksi gelap itu.

Udin juga menyatakan pihak DPRD Kota Batam akan segera memanggil Dinas Perhubungan Kota Batam untuk membahas carut marut dunia transportasi di kota industri ini.

"Kami akan panggil Dishub Kota Batam dan saudara-saudaraku para sopir taksi harus ikut dalam pertemuan itu," ujar dia disambut sorak sorai ratusan sopir taksi.