Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

300 Ribu Pendatang Ilegal di Malaysia Gagal Dideportasi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-01-2014 | 15:21 WIB
pati.jpg Honda-Batam
Petugas Imigrasi Malaysia mendata para pendatang ilegal yang diamankan dalam operasi khusus, beberapa waktu lalu. (foto: net)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Sekitar 300 ribu pendatang ilegal di Malaysia gagal dideportasi karena tidak memiliki dokumen atau identitas diri. 

Seperti yang diwartakan Bernama, Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar, mengatakan, meskipun pemerintah Malaysia mengetahui negara asal pendatang ilegal tersebut, namun negara bersangkutan meminta dokumen identifikasi untuk membuktikan kewarganegaraan pendatang ilegal tersebut.

Wan Junaidi menambahkan, pemerintah Malaysia telah berbicara dengan pihak masing-masing kedutaan dan perwakilan pemerintah negara-negara tersebut untuk menemukan metode yang lebih komprehensif guna mendeportasi pendatang haram itu. Kendati demikian, proses deportasi itu akan membutuhkan waktu yang agak lama.

Wan Junaidi mengakui, lamanya proses deportasi itu akan membebani pemerintah Malaysia. "Kita ingin mereka dikirim balik secepat mungkin karena hal ini membebani kita. Setiap hari kita memberi makan, memberi layanan, memberi (layanan) kesehatan kepada mereka (pendatang ilegal, red)," katanya seperti dilansir Bernama. (*)

Editor: Roelan