Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Malaysia Tahan 43 WNI di Pelabuhan Penang
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-01-2014 | 14:56 WIB
fp2_big.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, George Town - Polisi Malaysia dari Pasukan Gerakan Marin (PGM) menahan 43 warga negara Indonesia (WNI) termasuk seorang bayi di Pangkalan Weld, Penang, Jumat (3/1/2014) malam yang mencoba keluar dari negeri itu secara ilegal.

Kepala Bagian Risik dan pengoperasian PGM Wilayah 1, DSP Rosli Sufian, mengatakan, puluhan WNI yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) itu sedang berkumpul di sebuah perahu, menunggu untuk diberangkatkan ke Aceh. Puluhan WNI itu terdiri dari dari 32 pria dan 11 wanita, yang berusia antara 20-an dan 40-an.

"Kita percaya mereka ingin menggunakan jalan pintas melalui daerah perairan secara ilegal untuk pulang ke Aceh," katanya kepada wartawan.

Dia mengatakan, puluhan WNI itu tidak memiliki dokumen identitas diri. Mereka dipaksa membayar sampai RM600 seorang melalui calo untuk berangkat ke Aceh. Perjalanan ke Aceh itu sendiri memakan waktu dua hari. 

Pihak PGM telah menahan seorang nakhoda dan dua orang ABK serta menyita kapal tersebut. Sementara puluhan WNI yang diamankan itu telah dibawa ke markas Polis Marin di Batu Uban. (*)

Sumber: Bernama