Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Warga Teluk Paku Datangi DPRD Karimun
Oleh : Alrion
Jum'at | 06-05-2011 | 16:46 WIB

Karimun, batamtoday - Puluhan warga Teluk Uma Kecamatan Tebing mendatangi Kantor DPRD Karimun, mereka datang mengadukan permasalahan yang mereka hadapi, terkait ganti rugi lahan mereka pada tahun 1990 silam.

Dengan mengendarai bus, warga Teluk Paku tiba di Kantor DPRD Karimun Jumat 6 Mei 2011  pukul 13.30 Wib, setelah sehari sebelumnya mereka menduduki lahan yang mereka tuntut ganti ruginya pada PT Oil Tangking, PT Wahana dan PT KIC.

Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Karimun R Baqtiar, di ruang Panmus. di saat yang bersamaan juga hadir perwakilan dari PT Wahana, PT KIC dan  PT Oil Tangking. hearing antara warga dengan pihak Perusahaan dan Ketua DPRD Karimun tidak menghasilkan, kesepakatan apakah tuntutan warga akan dipenuhi.

Lahan warga tersebut sudah dibebaskan pada tahun 1993 lalu dengan harga per meternya Rp200, sementara pemilik lahan lain, ada yang dibayarkan senilai Rp8.500 per meternya. Hal inilah yang membuat warga menuntut pertambahan harga tanah mereka yang sudah diganti rugi.

Salah seorang warga Teluk Paku, M Diah pada batamtoday usai hearing menjelaskan, pad tahun itu tanahnya seluas 2,5 hektar tetapi hanya dibayar Rp7 juta pada tahun 1990. Dia mengatakan masalah ini sudah disampaikan bertahun tahun pada pihak Pemerintah Kabupaten, namun tidak juga mendapat tanggapan, ujarnya.

Pada saat pembebasan lahan tersebut, pejabat Camat adalah, Robert L, yang sekarang menjabat sebagai Bapeda Propinsi Kepri.

M Diah mengatakan, bahkan tanahnya masih ada di areal PT KSS yang belum dibayarkan sampai sekarang seluas 2,5 hektar. padahal saat itu Robert berjanji akan membayarnya dalam waktu seminggu"

Kami pun heran, orang tua saya menjadi trauma saat pembebasan lahan itu, kenapa sampai sekarang lahan yang kami miliki itu, tak kunjung dibayarkan oleh pihak Perusahaan atau Pemerintah mencari jalan keluarnya, bagaimana cara penyelesaianya, tambah M Diah.

Dihadapan warga yang memenuhi ruangan, Baqtiar menjelaskan akan melakukan hearing yang kedua kalinya, dan pada hearing tersebut,  akan dilakukan Komisi A DPRD Karimun dan diharapkan semua pihak terkait akan hadir pada saat itu katanya.