Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IMES Gelar Rembuk Nasional Sikapi Pelarangan Ekspor Mineral
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-12-2013 | 11:47 WIB
Jero-Wacik-Menteri-ESDM-Stop-Ekspor-Bahan-Mentah-Mineral-EnergiToday.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Foto: Energy Today)

BATAMTODAY.COM - Rencana pemerintah melarang sama sekali ekspor mineral mentah ke luar negeri yang berlaku efektif pada tanggal 12 Januari 2014 memicu perdebatan publik. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memastikan bahwa tak ada toleransi atas rencana itu, semua diberlakukan, baik pada pemegang Kontrak Karya (KK) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kesepakatan itu diambil pemerintah yang diwakili Menteri ESDM Jero Wacik dan DPR yang diwakili Komisi VII pada tanggal 5 Desember 2013.

Lembaga Kajian Strategis Pertambangan dan Energi Indonesia atau Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) melalui Direktur Eksekutifnya Erwin Usman memandang persoalan pelarangan ekspor mineral ini patut disikapi secara hati-hati.

"Pemerintah penting memberi ketegasan apakah pelarangan ekspor mineral itu benar-benar diberlakukan bagi semua perusahaan tambang dan mineral yang sudah berproduksi, baik KK maupun IUP, atau bagi pemegang KK ada kemudahan berupa dispensasi dan relaksasi ekspor, sementara bagi pemegang IUP tidak sama sekali?. Lalu, bagaimana dengan persoalan tenaga kerja dan industri kecil dan menegah yang terancam gulung tikar akibat penutupan perusahaan? Ini yang harus dijelaskan agar ada kepastian hukum dan tidak memicu keresahan sosial," ungkap Erwin dalam rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Sabtu (21/12/2013).

Erwin menilai kebijakan ini berguna untuk peningkatan nilai tambah produk mineral Indonesia, namun jika pemerintah tidak memberi penjelasan yang utuh, maka dampak sosial seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, dan perusahaan tambang gulung tikar, adalah resiko yang ada di depan mata. Belum lagi ditambah dengan dampak ekonomik berupa defisit neraca perdagangan akibat volume ekspor menurun.

Untuk mencari solusi terbaik dari persoalan ini, maka IMES menggagas kegiatan Rembuk Nasional Pengusaha dan Pekerja Tambang Nasional pada tanggal 23 sampai 24 Desember 2013 di Jakarta. Menurutnya, panitia mengundang 200 perusahaan hadir dalam forum ini.

Kegiatan rembuk ini juga diawali dengan Seminar Nasional Kebangsaan dengan narasumber dari kalangan DPR (Komisi Energi dan Komisi Tenaga Kerja), wakil pemerintah, ahli hukum, pengusaha pertambangan, pemerhati sosial dan pertambangan, serta kalangan pekerja.

"Kita mengharapkan dari kegiatan rembuk ini ada resolusi yang bisa dihasilkan sebagai bahan masukan strategis bagi pemerintah dan legislatif sebelum mengambil kebijakan," pungkasnya.

Editor: Dodo