Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buron Kasus Server Judi Online Terdeteksi di Luar Negeri
Oleh : Ali
Sabtu | 14-12-2013 | 11:58 WIB
judi online coin center.jpg Honda-Batam
Lokasi penyimpanan server judi online terbesar se-Asia di kawasan Sungai Panas.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Buronan kelass kakap, kasus server judi bola online yang disebut terbesar se-Asia, berinisial Iwn diperkirakan sudah berada di negara tetangga, Singapura setelah terdeteksi perjalanannya melalui Pelabuhan Fery Internasional, Sekupang oleh Imigrasi Batam sebelum dilakukan pencekalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, yang menyebutkan bahwa Iwn kabur sehari setelah penggrebekan di Gedung Coin Senter, Sungai Panas atau pada Senin (3/11/2013). Diperkirakan Iwn masih berada di Singapura.

"Sehari setelah penggrebekan kita cari dia. Dan setelah kita lakukan pengecekan di pintu keluar Pelabuhan Sekupang, tercatat bahwa dia berangkat ke Singapura melalui pelabuhan itu. Jadi diperkirakan sekarang masih berada di sana," terangnya, kemarin.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, setelah mengetahui Iwn berada di Singapura, anggota kepolisian langung diterjunkan. Helmi tidak menghawatirkan kaburnya koordinator judi bola online itu ke Singapura karena sudah dilakukan pencekalan.

"Yang jelas Iwan sudah kita cekal, DPO juga sudah, koordinasi dengan Imigrasi dan yang lainnya juga sudah. Dia sudah tidak bisa kemana- mana. Yang ngejar Iwan juga tidak hanya dari Polda tapi Mabes Polri juga turun tangan," kata Helmi kembali.

Terkait proses penyidikan yang masih berlangsung di Polda Kepri, Helmi menambahkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data transaksi rekening Iwn dan lainnya dari BCA. Akan tetapi Helmi enggan menyebutkan hasil data transaksi tersebut.

"Data sudah kita dapatkan, tapi isinya tidak bisa kita sebutkan. Yang jelas dari data transaksi yang kita peroleh akan kita kembangkan ke arah kejahatan pencucian uang. Tapi nanti dulu, kita selesaikan satu per satu," jelas Helmi.

Menurutnya, pengembangan kasus tersebut akan dilakukan setelah masuk tahap I atas kedua tersangka, Ahok dan Herman alias Abun yang diperkirakannya akan diserahkan ke Kejati Kepri pada Minggu depan.

"Berkas kedua tersangka rencannya minggu depan kita limpahkan ke Kejati. Setelah berkas kedua tersangka ini kita limpahkan, baru kita mulai penyidikan money laundry-nya. Tunggu saja. Kalau  sudah selesai, baru kita mainkan babak berikutnya," pungkas Helmi.

Editor: Dodo