Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Terima Anggota Keluarganya Diperiksa, Caleg Ngamuk di Polsek Batuaji
Oleh : Berton Siregar
Jum'at | 13-12-2013 | 15:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pria berinisial PT, salah satu caleg yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD di Provinsi Kepri, mengamuk di Mapolsek Batuaji, Kamis (12/12/2013) malam, akibat tidak terima keluarganya diperiksa lantaran diduga menjadi penadah atas satu buah laptop dari hasil curian.

Bukan hanya mengamuk, PT juga hendak menjotos salah satu anggota penyidik di Mapolsek Batuaji berinisial HR, namun beruntung hal itu dapat dilerai.

Keributan yang diketahui berlatar belakang karena PT meminta jaminan penahanan kepada salah satu tersangka kasus penadah hasil curian laptop di Mapolsek Batuaji. Namun permintaan itu belum bisa dipenuhi polisi karena tersangka masih diperiksa.

"Kami baru periksa, masa didesak untuk langsung dibawa pulang dan dia sebagai jaminan, kita kan punya hak untuk periksa dan melakukan BAP," kata Iptu Andi S, Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Jumat (13/12/2013).

Walau diberi alasan, tak membuat PT bersabar. Dia malah mencak-mencak dan hendak menjotos salah satu anggota penyidik dengan membawa nama pembesar Polri di Polda Kepri.

"Saya akan lapor balik anggota yang menahan keluarga saya ini," ujarnya dengan nada emosi, bahkan dia memaksa anggota polisi Batuaji lainnya untuk memberikan nama dan NRP anggota buser yang menangkap tersangka penadah itu.

Sejumlah anggota polisi dan sejumlah warga yang berada pada malam tadi di Mapolsek Batuaji Malam, sangat menyayangkan tindakan dan emosi yang tidak terkontrol dari caleg tersebut.

Menurut Andi, bahwa Kamis (12/12/2013) kemarin, polisi Batuaji mengamankan James Panjaitan tersangka pencurian satu buah laptop salah seorang warga di Batuaji. Dari nyanyian James, diketahui bahwa dia menjual hasil curian tersebut kepada seseorang yang diketahui keluarga dari PT, seharga Rp1,6 juta. Polisi lantas menjemput penadah tersebut. Namun belum sempat diperiksa PT malah datang dan meminta penadah tersebut dibebaskan.

Editor: Dodo