Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Dugaan Suap Disdik Batam

Gebrak Desak Kejaksaan Periksa Banggar DPRD Batam
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 13-12-2013 | 12:27 WIB
aripati.jpg Honda-Batam
Aripati Notonegoro, Ketua Bidang Hukum dan HAM Gebrak.

BATAMTODAY.COM, Batam - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) terus menyoroti dan mengawal penanganan hukum dugaan suap Rp200 juta dari Dinas Pendidikan ke Komisi IV DPRD Batam untuk memuluskan anggaran tahun 2013 yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejari Batam.

Aripati Notonegoro, Ketua Bidang Hukum dan HAM Gebrak kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (13/12/2013), mengatakan agar penyidik Kejaksaan tidak hanya memeriksa anggota Dewan dari Komisi IV dan dari Dinas Pendidikan. Penyidik juga harus memeriksa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.

"Banggar DPRD Batam harus diperiksa semua, karena dari Banggar jalan masuknya. Sebab dugaan suap tersebut adalah memuluskan pengalokasian anggaran," tegasnya.

Menurutnya penyelidikan kasus dugaan suap sebanyak Rp200 juta yang melibatkan anggota DPRD dan Dinas Pendidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam harus dituntaskan secara hukum.

Kejari Batam diminta untuk serius supaya kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang.

"Ini dianggap sebagai momen penting bagi Kejari Batam di akhir tahun 2013 ini, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Batam," kata dia.

Editor: Dodo