Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Iwn Menyerah, Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Server Judi Online
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 11-12-2013 | 15:08 WIB
Sutan-Siregar.gif Honda-Batam
Sutan Siregar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Imbauan aparat Kepolisian Ditreskrimsus Polda Kepri agar DPO judi server online, Iwn, menyerahkan diri secepatnya dinilai sebagai tanda polisi sudah menyerah dan tak ada keseriusan lagi dalam menangani kasus tersebut.

Praktisi hukum di Batam Sutan Siregar mengatakan, aparat kepolisian sebenarnya sudah mengetahui keberadaan pelaku sejak lama, namun karena alasan tertentu mereka enggan menangkapnya.

"Masalah ini bukan rahasia umum lagi, polisi sebenarnya sudah mengetahui keberadaan pelaku, Iwn. Namun jika pelaku ditangkap, oknum-oknum tertentu tak lagi bisa mendapatkan keuntungan dari bisnis judi online ini," kata Sutan, Rabu (11/12/2013).

Sutan menjelaskan, imbauan yang disampaikan polisi melalui pemberitaan di media massa agar pelaku segera menyerah, hanya bentuk untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa polisi benar-benar sudah bekerja.

"Langkah itu dilakukan polisi bahwa mereka sudah bekerja keras tapi tak berhasil menangkap pelaku. Tapi masyarakat sekarang sudah pintar dan mengetahui dengan pemberitaan seperti itu," jelasnya.

Padahal, lanjut Sutan, jika serius ingin menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini, sudah lama pelaku dapat ditangkap. Apalagi polisi sudah bisa memiliki alat canggih sekarang ini. "Teknologi yang dimiliki polisi sekarang canggih semua, gampang bagi polisi untuk menangkap pelaku," katanya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP  Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menilai Iwn yang menjadi koordinator server judi bola online di Batam, yang hingga saat ini masih buron, tidak 'jantan' alias banci karena mengorbankan dua orang anak buahnya, Ket Bun alias Abun dan Herman alias Ahok menjadi tersangka.

"Iwan harus nyerahkan diri, harus gentle jadi orang. Ini sembunyi, kayak banci tidak mau bertanggung jawab. Jangan seperti ini kabur, kasihan tuh dua orang anak buahnya yang jadi tersangka dan ditahan. Saran saya, datanglah ke penyidik dan jelaskan apa yang sudah terjadi. Kalau salah, ya ngaku salah. Kalau tidak salah, kita akan lihat di mana letak tidak bersalahnya. Jangan lari- lari begini, buat susah semuanya," kata Helmi kepada BATAMTODAY.COM, Senin (9/12/13).

Helmi juga menyampaikan, pihaknya telah meminta data transaksi beberapa nomor rekening ke BCA guna menyelusuri aliran dana yang mengalir atas transaksi server judi bola online di Seipanas itu. "Hari ini kita dapatkan data transaksi dari BCA. Setelah data dari bank lengkap, akan kita ambil kesimpulannya," tambahnya.

Menurut Helmi, pihaknya bekerjasama dengan beberapa kantor cabang BCA untuk mengetahui aliran dana dari 5 nomor rekening. Salah satu nomor rekening BCA adalah milik Iwn yang diperoleh dari hasil pemeriksaan PPATK.

"Sementara ini enam nomor rekening, yang mana 2 diantaranya nomor rekening milik 2 tersangka yang sudah ditahan, 2 nomor rekening yang digunakan saat melakukan transaksi, dan satu nomor rekening Bank BCA atas nama Iwan, yang saat ini masih buron," ujar Helmi lagi.

Editor: Dodo