Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekuriti Nyambi Jadi Jambret Ditangkap Polisi Lubukbaja
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 27-11-2013 | 11:37 WIB
jambret_sekuriti.jpg Honda-Batam
Zulkifli bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Zulkifli (24), warga Pulau Manis dibekuk tim buser Polsek Lubukbaja, Rabu (14/11/2013) sekitar pukul 16.00 WIB karena tertangkap tangan menjambret pengendara sepeda motor di depan Perumahan Trinity, Batuampar.

Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai sekuriti ini merupakan bagian komplotan jambret yang sering beraksi di wilayah Nagoya, terutama pengendara motor wanita yang melintas di tempat sepi.

Setiap beraksi, Zulkifli berperan eksekutor yang menjambret korban, sedangkan pelaku lain berinisial BB masih buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Lubukbaja.

Aksi penjambretan yang dilakukan Zulkifli Cs beraksi merampas dompet milik korban Rs, warga Perumahan Cipta Permata. Namun sial, meskipun berhasil merampas dompet, pelaku lantas diteriaki maling oleh korban.

Suara teriakan korban itu membuat joki motor panik sehingga kendaraannya jatuh, saat itu lah warga sekitar langsung mengejar dan menangkap pelaku, namun pelaku BB berhasil kabur melarikan diri.

Selain menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yakni, sebuah dompet yang berisi ponsel Nokia, 3 lembar ATM dan uang tunai Rp72 ribu.

"Pelaku yang ditangkap adalah komplotan jambret yang sering beraksi di wilayah Nagoya. Satu pelaki lain masih buron dan menjadi DPO kami," kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Aris Rusdiyanto, Rabu (27/11/2013).

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Editor: Dodo