Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Rapat DPP Kepri Lanjutkan Usulan Upah Kelompok di Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 25-11-2013 | 17:39 WIB
tagor_napitupulu_baru.jpg Honda-Batam
Tagor Napitupulu, Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Kepri yang digelar di Graha Kepri pada Senin (25/11/2013), adalah guna melanjutkan usulan Wali Kota Batam tentang upah kelompok ke Gubernur Muhammad Sani.


Demikian disampaikan Tagor Napitupulu, Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, Senin (25/11/2013). Tagor juga meminta semua pihak tidak perlu memperkeruh masalah usulan upah kelompok yang tidak sampai ke tangan gubernur.


"Kita tidak usah mencari kambing hitam dalam masalah tersebut. Lagian ada baiknya seperti ini terjadi agar ke depan lebih berhati-hati," kata Tagor.

Menurutnya, DPP Kepri mendapatkan hasil rapat akan melanjutkan usulan upah kelompok yang diajukan Wali Kota Batam ke Gubernur Kepri Muhammad Sani. "Jadi keputusannya tetap menunggu dari pak Gubernur karena beliau yang menentukan," ujar Tagor.

Ketika ditanya kapan gubernur akan mengumumkan upah kelompok, yang seharusnya satu kesatuan dengan UMK Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri itu belum bisa memastikan. Di sisi lain, buruh mendesak agar usulan upah kelompok ditetapkan paling lambat tanggal 27 November ini.

"Kapan diputuskan, itu kewenangan Gubernur dan tergantung dari kesibukan beliau. Yang pasti, hasil pertemuan ini akan saya sampaikan ke Gubernur," ujar Tagor.

Editor: Dodo