BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kalangan serikat buruh memastikan akan
turun ke jalan pada Senin (25/11/2013) pekan mendatang, jika angka Upah
Minimum Kota (UMK) Batam bersama upah kelompok tidak diputuskan pada
Kamis (21/11/2013) hari ini.
"Kami akan turun ke jalan jika permasalahan upah minimum pekerja tidak putus dan upah kelompok dihilangkan," kata Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam yang ikut mengawal perundingan lanjutan di Tanjungpinang.
Dia meminta angka UMK Batam harus diputuskan secara realistis sesuai dengan kebutuhan buruh yang ujungnya akan berimbas pada kesejahteraan klas pekerja.
"Saat ini perundingan masih berlangsung dan upah kelompok harus ikut disahkan hari ini juga," kata dia.
Rapat yang dimulai sejak pukul 12.00 hingga pikul 15.30 belum mendapatkan keputusan dua hal tersebut.
Saat disinggung mengenai potensi kerusuhan jika digelar aksi unjuk rasa pada Senin, Suprapto hanya mengatakan, "kita lihat saja di lapangan."
Editor: Dodo