Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aswas Kejati Kepri Telaah Pengaduan Jaksa Nakal Batam
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 11-11-2013 | 17:03 WIB
kantor_Kejati_Kepri.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Tinggi Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bagian Pengawasan Kejaksan Tinggi Kepri akan segera melakukan telaah laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa yang pernah bertugas di Batam berinisial Lk terhadap keluarga terpidana narkoba, Suryanto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Safwan Rachaman melalui Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri Bambang Riadi Lani SH membenarkan adanya laporan dugaan penerimaan dana oleh oknum jaksa yang menangani kasus narkoba di Batam tersebut.

"Laporannya memang ke Kejaksaan Agung dan kita dapat tembusan. Besok akan kita buat telaah atas laporan ini," kata Bambang, Senin (11/11/2013).

Telaah dilakukan untuk mengetahui kebenaran laporan, termasuk identitas pelaku dan sumber data yang dimiliki. Selanjutnya, dengan laporan dan kronologis yang dilaporkan, pihak kejaksaan akan memanggil dan meminta keterangan pada pelapor.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum jaksa di Batam berinisial Lk dilaporkan isteri terpidana narkoba Suryanto ke Kejaksaan Agung RI, karena diduga melakukan tindakan pemerasan dan penipuan Rp240 juta kepada keluarga terdakwa kasus narkoba.

Jaksa Lk sendiri telah dipindahkan tugasnya ke sebuah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Editor: Dodo