Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpam Pembunuh Asal Indonesia Ditangkap
Oleh : Redaksi
Senin | 11-11-2013 | 15:24 WIB
KL18_101113_TENANG.jpg Honda-Batam
Satpam asal Indonesia yang menjadi tersangka perampokan dan pembunuhan pegawai Ambank saat diamankan polisi Malaysia. (Kredit foto: The Star)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Petugas sekuriti asal Indonesia yang merampok dan membunuh pegawai Ambank cabang Subang Jaya, 23 Oktober lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi Malaysia. Satpam tersebut diamankan ketika hendak kabur dari Malaysia.

Dikutip dari warta The Star, penangkapan itu dilakukan di Kampung Tanjung Belungkor di Kota Tinggi, Johor. Satpam tersebut tak bisa melarikan diri karena lokasi pelarian telah dikepung polisi.

Polisi sebelumnya telah mendapatkan informasi jika satpam yang menggunakan MyKad palsu itu berencana untuk melarikan diri melalui kampung tua yang terpencil itu. Polisi memperkirakan satpam itu akan melarikan diri ke Batam atau Pulau Tekong Malaysia.

"Tersangka utama dalam penembakan dan perampokan Ambank telah ditahan. Tiga minggu perburuan kami telah berakhir," kata Direktur CID Federal, Comm Datuk Hadi Ho Abdullah, seperti dilansir The Star.

Hadi mengatakan, polisi sedang menyelidiki apakah tersangka bersembunyi di desa atau hanya menggunakan tempat tersebut sebagai tempat transit sebelum menuju ke Indonesia. Namun, warga desa yang sebagian besar nelayan itu mengaku tidak melihat ada orang asing di situ.

Sementara itu, lebih dari delapan tersangka yang semua orang Indonesia berusia antara 30 dan 50 tahun, sejauh ini telah ditahan karena terlibat dalam kasus ini. Di antaranya adalah istri tersangka, anggota keluarga dan kenalan. Sebagian besar dari mereka yang diketahui menggunakan MyKads palsu.

Polisi sendiri belum mengumumkan secara resmi nama tersangka.

Sementara itu, polisi juga telah menemukan barang bukti berupa senapan pompa (pump gun) yang digunakan oleh tersangka, di sebuah saluran pembuangan, 500 meter dari lokasi perampokan dan pembunuhan. (*)

Editor: Dodo