Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Kebakaran Gudang Cat Toko Sulawesi

Workshop Satrindo Tunggal Pratama Tak Kunjung Beroperasi
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 07-11-2013 | 15:14 WIB
kebakaran_gudang_cat_batu_ampar.jpg Honda-Batam
Kebakaran gudang cat milik Toko Sulawesi di Batu Ampar, beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca kebakaran gudang cat toko Sulawesi di Batu Ampar beberapa waktu lalu, berimbas pada perusahaan lain karena sampai kini mereka belum bisa beroperasi sebab penyidikan kasusnya masih ditangani aparat Kepolisian.

Salah satunya adalah workshop milik PT Satrindo Tunggal Pratama yang ikut terbakar akibat insiden kebakaran itu masih belum bisa beraktivitas disebabkan masih ada garis polisi yang terpasang di lokasi mereka.

"Sampai kini workshop kami masih belum bisa beroperasi karena penanganan kasus yang masih ditangani polisi. Kami tak berani beroperasi karena masih ada garis polisi di workshop," kata pemilik workshop Satrindo Tunggal Pratama, Santi kepada wartawan, Kamis (7/10/2013).

Imbasnya, lanjut Santi, usaha miliknya ibarat mati suri karena tak bisa menjalankan proyek seperti sebelumnya. Bahkan niat baik dari pemilik toko Sulawesi ataupun Polisi yang menjelaskan musibah kebakaran itu belum ada sama sekali.

"Selama penyelidikan kami dipangil satu kali untuk diminta keterangan, bahkan sampai sekarang hasil penyelidikan itu kami tak diberitahu, padahal kasus ini seharusnya sudah SP2P," terang Santi.

Sampai saat ini, PT Satrindo Tunggal Pratama masih menunggu hasil penyidikan polisi untuk selanjutnya bisa menjalankan operasional usaha mereka. "Kalau kami paksakan beroperasi dan membuka garis polisi, malah nanti melanggar hukum yang ada," kesalnya.

Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar Kompol Zaenal Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan sehingga belum bisa melepas garis polisi di lokasi kebakaran.

"Hasil olah TKP tim labfor Mabes Polri cabang Medan sudah menemukan titik api di lokasi kejadian. Tapi kami masih memerlukan gelar perkara untuk mendalami kasus ini," kata Zaenal.

Penanganan kasus ini memang sedikit terlambat akibat banyaknya kegiatan dan kejadian di wilayah Polsek Batu Ampar saat ini. "Secepatnya kami lakukan gelar perkara dan menyelesaikan kasus ini sehingga garis polisi dapat segera dilepas," katanya mengakhiri.

Editor: Dodo