Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Bidik 'Petinggi' Bisnis Judi Online Terbesar se-Asia
Oleh : Hadli
Rabu | 06-11-2013 | 19:59 WIB
server,-Ruang-kontrol-server-judi-bola-online-di-gedung-Coin-Centre,-Sungai-Panas,-Batam-Kota1.jpg Honda-Batam
Ruang kontrol server judi bola online di gedung Coin Centre, Sungai-Panas, Batam Kota.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) kian gencar menelisik kasus judi bola online se-Asia yang dikendalikan dari Batam. Setelah menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai operator, H alias A dan K alias A, Polda Kepri kini membidik enam "petinggi" pada bisnis judi terbesar yang telah beroperasi selama enam tahun itu.

Namun, sebelum menggaruk enam bos besar judi bola online itu, penyidik saat ini masih meretas sejumlah nama yang berperan dalam pengaliran dana untuk operasional bisnis yang berpusat di Gedung Coin Center, Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota itu.

Nama yang santer disebut-sebut jadi target penyidik Ditreskrimsus adalah Iwn. Selain Iwn, ada satu nama yang disebut sebagai bos besar judi online beromset ratusan miliar itu. Keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jajaran Kepolisian RI. Bahkan, Polda Kepri juga sudah melakukan pencekalan terhadap Iw dan sang bos besar tersebut.

"Hari ini anggota masih menyusun berkasnya. Besok (Kamis, 7/11/13) suratnya akan dikirim ke kantor Imigrasi," terang Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma, kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu (6/11/13).

Meski masih merahasiakan sosok bos besar di balik judi bola itu, namun Helmi tidak mempermasalahkan jika para pengendali judi bola online se-Asia ini lebih dulu melarikan diri sebelum pencekalan resmi dilakukan pihak Imigrasi. 

Dia yakin, setiap pelaku kriminal yang telah dicekal tidak akan bertahan lama di negeri orang. "Yang penting kita cekal dulu biar nggak bisa pulang kalau sudah lari ke luar negri. Yang penting dalam kasus ini, aset-asetnya (barang bukti, red) sudah kita sita," ujarnya.  

Terkait barang bukti yang telah disita dari gedung Coin Center dan dikirim ke Bareskrim, tambah Helmi, masih dilakukan secara bertahap untuk mengirim keseluruhan server yang berjumlah delapan unit. Barang bukti server dan barang bukti lainnya seperti CPU akan dikirim hingga Senin (11/11/13) mendatang. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, nama Iwn tidak hanya mencuat ketika berperan mengendalikan judi bola online se-Asia setelah penggerebekan server di Coin Center. Sosok Iwn sudah kondang dalam "dunia perjudian" di Batam.

Nama Iwn juga terkenal sebagai pengendali beberapa area gelanggang permainan (gelper) di Batam tanpa izin pemerintah daerah. Selain gelper, setiap usaha yang memiliki untung-untungan diduga juga dikelola oleh Iwn, seperti dendang KIM di A2 di wilayah Winsore. 

Bahkan Iwn juga disinyalir punya "saham di gelanggang adu ayam dan dadu di Batam. Sehingga, diisukan sosok Iwn dan bos besar-nya merupakan orang kuat yang tak tersentuh oleh hukum. 

Tapi Helmi tak menghiraukan predikat "orang kuat" dan label "kebal hukum" para penjudi kelas kakap tersebut. "Siapa pun orangnya itu, kami tidak akan pandang bulu, walaupun orang kuat sekalipun. Seperti diisukan sekarang, katanya yang mengelola judi bola online itu orang kuat. Lihat aja nanti tiba waktunya, akan kita sikat," tegas Helmi.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Polda Kepri telah melakukan penggerebekan rumah Iwn. Sayangnya, saat penggrebekan itu Iwn diduga telah berhasil kabur. Dugaan kaburnya Iwn diketahui berdasarkan informasi dari oknum aparat yang selama ini punya kedekatan emosional dengan Iwn. Diduga Iwn berhasil menyeberang ke Singapura. (*)

Editor: Dodo