Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam 10 Bulan, BNNP Kepri Tangkap 10 PNS Pengguna Narkoba
Oleh : Ali
Jum'at | 01-11-2013 | 15:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang 2013 atau 10 bulan, Badan Narkotika Nasioal Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengamankan 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi. PNS ini ada yang terbukti berperan sebagai bandara dan pengguna narkotika jenis shabu-shabu.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Beny Setiawan. Menurutnya, sepanjang Januari hingga Sepetember 2013, BNNP Kepri beserta jajarannya mengamankan PNS di lingkungan Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Satpol PP Tanjungpinang, Polisi, Rutan dan Basarnas.

"Sepanjang 2013 ini ada 10 PNS yang kita amankan, diantaranya anggota Polisi 1 orang, Dishub  Tanjungpinang 2 orang, Satpol Pamong Praja 4, anggota Basarnas 2 orang dan Pegawai Kementrian Hukum) Rutan Baloi Klas IIA 1 orang, " ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (1/11/13).

Sebanyak 7 dari 10 orang PNS tersebut, tambahnya, telah dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Baloi, sedangkan 3 orang mengikuti proses rehabilitasi.

"Ada tiga orang yang menjalani program rehabilitasi, dari proses adjusment yang dilakukan anggota ketiganya merupakan korban penyalahgunaan narkotika. Sedangkan 7 orang PNS, proses hukumnya lanjut sebagai pemakai dan pengedar," tegasnya.

Dari 10 PNS dari berbagai instansi pemerintahan yang ditangkap BNN, yang terakhir PNS yang ditangkap adalah Yogi (28), sipir Rutan Baloi Klas II A yang tertangkap tangan di Hotel Ramayana, Nagoya pada Minggu 6/10/13) dini hari.

"Ya, yang di-adjusment oknum Polisi, oknum Dishub, sisanya proses hukum selaku pemakai dan pengedar, termasuk oknum pegawai Rutan dan Satpol PP,  dikenakan pasal 127 dan 131 UU 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika dan pemakai narkotika," pungkas Benny.

Sementara itu, selain Yogi, pada bulan Februari 2013 lalu, Direktorat Narkoba Polda Kepri juga berhasil mengamankan bandar sabu di Dabo Singkep, Andri Firdaus (27) diamankan di Simpang Kabil.

Editor: Dodo