Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Penimbunan Ribuan Ton Limbah B3

Bapedalda Kota Batam Segel PT Rinaldi
Oleh : Ali / Dodo
Jum'at | 29-04-2011 | 16:37 WIB

Batam, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam melakukan penyegelan tiga lokasi milik PT Rinaldi Acbasindo Shipyard (PT RA) di Sagulung pada Senin 25 April 2011 lalu, karena telah melakukan penimbunan limbah bahan berbahaya beracun (B3) jenis oil sludge yang mencemari biota laut.

Penyegalan ketiga titik milik PT RA ini di atas lahan milik PT Pec Anugrah Sejahtera (PT PAS) seluas dua hektar itu diketahui setelah Bapedalda melakukan peninjauan kepada  perusahaan yang bergerak di bidang agensi pelayaran yang didapati tidak mengantongi izin apapun untuk mengelola limbah berbahaya itu.

Ketiga lokasi yang disegel itu yakni gedung work shop yang penuh oil sludge dalam drum, sebuah kapal tanker spear 1 yang menampung ratusan ton oil sludge dan pembuangan sampah yang berserakan limbah oil sludge dari PT RA itu.

"Untuk sementara ini masih dalam tahap penyidikan Bapedalda," ujar Dendi Purnomo Kepala Bapedalda Kota Batam kepada wartawan, Jumat 29 April 2011.

Dendi mengatakan, temuan ribuan ton limbah B3 ini berdasarkan hasil patroli bersama Bapedalda Batam dengan pihak Kesatauan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kanpel Batam, lanjutnya dari hasil penyelusuran itu ditemukan adaanya kegiatan tank cleaning secara ilegal dan saat ini masih dalam tahap penyidikan pihaknya.

Hendri, warga Sagulung yang juga aktivis lingkungan hidup mengatakan keempat staf Bapedalda Kota Batam sebelumnya telah mendapat informasi dari warga dan sejumlah aktivis lingkungan mengenai aktivitas PT RA yang illegal.

Hendri mengatakan PT RA yang baru beroperasi enam bulan itu, telah melakukan perbaikan sejumlah kapal tanker. Selama menjalani aktifitas itu sendiri, telah menghasilkan ratusan ton limbah B3 jenis oil sludge.

"Selama ini perusahaan tidak mampu untuk mengeluarkan limbah secara legal. Perusahan mengambil jalan singkat dengan berusah menyembunyikan dengan menumpuk limbah itu dan ada sebagian limbah itu dibuang ke laut di saat hujan," terang Hendri.

Hendri mengatakan, setelah menemukan beberapa kali sludge oil yang mencemari laut. lanjutnya, tetapi dirinya maupun warga sekitar tidak mengetahui asal limbah tersebut.

Menurut Hendrik, sekali dua kali masih dibiarkan laut Sagulung dicemari limbah itu. Namun karena sering, katanya, warga sekitar yang merupakan nelayan resah karena saat air surut sludge oil itu berhamburan di bibir pantai.

"Sehingga kami melakukan pemantauan beberapa kali di lapangan, ternyata PT RA yang melakukannya, makanya kami beritahukan kepada anggota Bapedalda," ujarnya.

Sementara itu pemilik PT RA, Hamzah mengatakan saat ini sejumlah aset perusahaan yang disegel pihak Bapedalda masih ditunggu prosesnya seraya mengaku tidak mengetahui penyebab tiga titik itu disegel.

"Saya masih menunggu proses dari Bapedalda," ujarnya kepada wartawan via telepon selularnya.