Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Masyarakat Tak Puas SP3 Kajati Kepri

Dugaan Korupsi Rudin Suryatati Diminta Dilaporkan ke KPK
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 30-10-2013 | 14:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Team Group Head Korsub Pencegahan 33 Provinsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ihsan Al Huda mengatakan jika masyarakat kurang puas dengan penghentian penyelidikan (SP3) dugaan korupsi dana Renovasi dan Perbaikan Rumah Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2008-2012, masyarakat Kepri dapat melaporkannya ke komisi anti-rasuah itu di Jakarta.

Laporan tersebut, nantinya akan diterima dan ditelaah oleh bagian penerima laporan KPK, yang tentunya dilengkapi bukti dan data awal. "Buat saja surat pengaduan, nanti akan ditelaah di KPK, yang ditujukan ke Korsub Pengaduan dan dilengkapi dengan data-data awal serta identitas lengkap," kata Nurul kepada wartawan usai pelaksanaan Semiloka dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri, kemarin.

Hal yang sama juga dikatakan, Nurul terhadap sejumlah penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang tidak jelas penanganannya, baik di kejaksaan maupun kepolisian.

"Memang tidak semua temuan merupakan korupsi, dan kalau terjadi korupsi BPK juga mengirimkan surat ke penegak hukum. Sebaliknya jika penyelidikan dan penyidikannya mandek dan menjadi bahan pertanyaan bagi masyarakat, kita akan melakukan supervisi penyelidikan dan penyidikan atas kendala dan permasalahan mengendapnya penyelidikan," ujarnya.

Korsub Pencegahan, tambah dia, memang selama ini lebih fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi, dengan meningkatkan survei integritas pada pelayanan pemerintah daerah.

"Pencegahan kita jalankan terus, tetapi penindakan juga kita lakukan sebagai pemberantasan korupsi jangka panjang, dengan memperbaiki sistim dan perilaku aparatur pemerintahan," jelasnya.

Sedangkan mengenai, 766 pengaduan yang dilaporkan warga Kepri ke KPK, diakuinya jika sampai saat ini belum ada penyelidikan yang dilakukan KPK. Namun sebagian dari laporan dugaan korupsi yang dilaporkan itu, sudah didistribusikan pada sejumlah penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan

"Sampai saat ini, untuk di Kepri kita masih terus melakukan supervisi dan memang belum ada penindakan," pungkasnya.

Editor: Dodo