Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Musik di Disdikpora Lingga Baru Tahap Penyelidikan
Oleh : Jauhari Purwadi
Sabtu | 26-10-2013 | 19:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Singkep - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat musik tahun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, yang menelan anggaran sebesar Rp926.750.000 dari APBD 2012, jalan di tempat.

Kasus yang diduga melibatkan Abdul Razak, mantan Kepala Disdikpora Lingga, ini dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga sejak April lalu, dan hingga saat ini barus sebatas penyelidikan dan belum ada tersangka.

Kepala Kejari Lingga, Nanang Gunaryanto, yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan, pihaknya sudah pernah sekali memeriksa Abdul Razak, mantan Kepala Disdikpora, dan dua kali memeriksa Supardi yang saat itu menjabat sebagai PPTK-nya. Proyek pengadaan seharusnya ditenderkan namun tidak dilaksanakan. 

"Belakangan diketahui jika proyek sudah dipecah menjadi 19 proyek dalam bentuk Penunjukan Langsung (PL) yang kemudian dipatok Rp48.750.000 per kegiatan dan disalurkan kepada 19 SMP di Lingga," katanya, baru-baru ini. 

Dijelaskan Nanang, pemeriksaan waktu itu oleh penjabat kejaksaan yang lama baru sebatas meminta keterangan, belum naik ke tahap penyidikan. "Kalau permasalahannya itu jelas ditemui ada kerugian negara dalam kasus ini. Kejaksaan Negeri Lingga tetap punya komitmen untuk bekerja secara optimal dan proposional," jamin Nanang. (*)

Editor: Dodo