Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri Tempati Peringkat 18 untuk Tindak Pidana Narkotika
Oleh : Ali
Selasa | 22-10-2013 | 15:46 WIB
akbp-agus-rahmat.gif Honda-Batam
Kombes Pol Agus Rohmat, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tindak pidana narkotika dan bahan berbahaya (Narkoba) di Indonesia pada Agustus 2013 terjadi sebanyak 1.967 kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni sebanyak 2.477 orang.

Dari 32 provinsi di tanah air, Provinsi Kepri peringkat ke-18 untuk tindak pidana narkotika yang ditanggani Direktorat Narkoba Polda Kepri. Sedangkan nomor urut pertama tindak pidana narkoba berada di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yakni sebanyak 491 kasus dengan 538 tersangka tindak pidana narkotika yang diamankan polisi.

"Untuk di wilayah Kepri kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap sebanyak 17 kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 20 orang," ujar Kombes Pol Agus Rohmat, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (22/10/2013).

Sedangkan peringkat kedua dengan jumlah kasus yang ditanggani sebanyak 307 perkara dengan 373 tersangka yang berhasil diamankan yakni di Provinsi Metro Jaya. Peringkat ke tiga jumlah perkara yang ditanggi sebanyak 219 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 306 yakni di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Agus Rohmat menyampaikan, data penindakan kasus narkoba merupakan bukti nyata masih marak terjadi peredaran narkoba di tanah air. Sehingga, untuk dapat memberantas jaringan narkoba tidak cukup peran serta dari kepolisian namun peran serta masyarakat luas sangat diharapkan.

Untuk di wilayah Kepri, tambahnya didominasi kuat penyeludupan Narkoba jenis ekstasi dari Malaysia. Selanjutnya shabu dan ganja kering.

"Kami harapkan masyarakat juga turut serta memberantas narkoba. Ibat gunung es, di permukaan yang tampak adalah bukti peredaran narkoba yang berhasil kami tindak, sedangkan kedalaman laut es yang tidak berhasil kami tindak, sehingga peran serta masyarakat, tokoh agama dan instansi lainnya memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba. Tidak cukup hanya dari kepolisian," katanya.

‎Dari 17 kasus terdiri dari 20 tersangka, tambahnya merupakan kurir dan pengedar narkoba jenis ekstasi, sabu dan ganja kering.

Editor: Dodo