Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Batam Serahkan Perempuan Pembawa Shabu ke BNNP Kepri
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 21-10-2013 | 15:34 WIB
pembawa_sekilo_sabu.jpg Honda-Batam
Dewi Rina saat menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Batam Centre.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Bea dan Cukai (BC) Batam, melimpahkan Dewi Rina binti Iron Rahmah Ojo (37), perempuan pembawa shabu seberat 2 kilogram, ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut, Senin (21/10/2013) siang.

Kepala Seksi Penyidikan Kantor KPU BC Batam, A Budilaksana ketika dikonfirmasi tentang berapa berat barang haram yang dibawa pelaku tidak bisa memberikan jawaban dengan alasan sedang dalam penyelidikan polisi. "Jumlah barangnya belum diketahui, begitu juga dengan pemiliknya. Pelaku kami limpahkan ke BNNP Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Budi.

Pantauan BATAMTODAY.COM, tampak petugas BNNP Kepri menggiring pelaku dan barang bukti masuk ke dalam mobil Suzuki APV merah untuk dibawa ke Kantor BNNP Kepri di Nongsa.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center menegah seorang wanita kurir shabu, Senin (21/10/2013). Barang haram yang dibawa pelaku diperkirakan mencapai dua kilogram.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB. Wanita yang diketahui bernama Dewi Rina binti Iron Rahmah Ojo (37) bertolak dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan Bahtera Lingga menuju Pelabuhan Batam Center.

Di saat melewati mesin pemindai, wanita bertubuh gempal itu langsung kebingungan. Dari mesin pemindai terlihat didalam tas sandang, sabu dikemas dengan cara dililitkan ke pipa paralon lalu dilakban sehingga menyerupai sebuah guci. Di dalam tas itu terdapat delapan kemasan yang berbentuk guci yang dalamnya terdapat sabu.

"Ibu (pelaku-red) itu pura-pura menelepon, tapi gelagatnya sudah mencurigakan. Petugas BC langsung membawanya ke ruang pemeriksaan beserta dua tas bawaanya," kata salah seorang petugas keamanan di Pelabuhan Batam Center.

Dalama hasil pemeriksaan petugas BC, delapan guci kecil itu ditemukan narkoba jenis shabu. Bahkan, disebut kurir itu sempat mengakui barang tersebut merupakan titipan orang Afrika, yang akan diedarkannya di Batam.

"Ngakunya tadi barang haram itu titipan orang Afrika," ujar petugas itu lagi.

Editor: Dodo