Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lebih 20.000 Imigran Ilegal akan Mendaftar Ulang PKPP Mulai Senin
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-10-2013 | 18:25 WIB
a5bf0f1bb7e7010befdaaab61b4e9504_XL.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Lebih 20.000 imigran ilegal yang pernah mendaftar di bawah Program Penyelesaian Menyeluruh Pendatang Asing Tanpa Izin (Program 6P) namun ditipu agen atau calo, diperkirakan akan mendaftar ulang, mulai Senin (21/10/2013) depan.

Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Datuk Wahab Mohd Yassin, mengatakan pendaftaran baru itu dikenal sebagai Program Khusus Manajemen PATI (PKPP) sebagaimana diumumkan Komite Kabinet tentang Pekerja Asing dan Pendatang Asing Tanpa Izin Khusus (JKKPA - PATI Khusus), pada 2 Oktober lalu.

Program ini akan dilaksanakan selama tiga bulan mulai 21 Oktober 2013 hingga 20 Januari 2014. setelah tenggat tersebut, pengajuan keberatan oleh majikan tidak akan dilayani.

Menurut Wahab, angka tersebut berdasarkan catatan keluhan majikan yang diterima kementerian. Namun tidak tertutup kemungkinan jumlah imigran ilegal yang ditipu agen atau calon lebih dari itu.

Dia juga meminta majikan yang tidak sempat membuat Pas Kunjungan Kerja Sementara (PLKS), tidak membayar retribusi dan tidak dapat hadir untuk proses pemutihan akibat penipuan itu, agar datang sendiri ke Pusat Kelulusan Setempat (OSC), kantor Kementerian Dalam Negeri.

"Saya berharap mereka mengambil kesempatan khusus terkait untuk pekerja asing mereka agar terdaftar secara sah menurut hukum negara kita," katanya.

Katanya , majikan terlibat juga harus mengajukan laporan polisi dari periode mulai 1 September 2011 sampai 10 September 2013. (*)

Sumber: Bernama