Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri Siap Bentuk Densus Antikorupsi
Oleh : Surya
Jum'at | 18-10-2013 | 16:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mabes Polri menyatakan siap membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi guna memberantas korupsi yang semakin hari semakin masif seperti halnya terorisme yang telah diperangi secara o khusus oleh Densus 88 Antiteror.


Namun Polri meminta pembentukan Densus Antikorupsi itu disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) dan mendapatkan pengalokasian anggaran dalam operasionalnya.

Penegasan itu disampaikan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Jumat (18/10). "Pembentukkan Densus Antikorupsi bisa saja dilakukan, tetapi itu kan ada mekanismenya, di Polri itu kan dalam hal ini Kemenpan RB. Apabila perlu ada rencana pembuatan struktur baru akan dikomunikasikan lebih lanjut. Karena kitakan tunduk dengan peraturan pemerintah," kata Agus.

Wacana pembentukan Densus Antikorupsi mengemuka saat fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) Komjen Pol Sutarman sebagai calon Kapolri pada Kamis (17/10) lalu. Usulan ini dilontarkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani dalam sesi fit and proper test.

Usai Sutarman direstui menjadi Kapolri oleh Komisi III, usulan ini ditanyakan kepada Kabareskrim Polri itu. Dan Sutarman menyambut baik. "Kalau bisa dibentuk itu luar biasa, Itu adalah bagian yang harus kita lakukan. Operasionalnya harus kita tingkatkan," kata Sutarman.

Meski demikian, Sutarman mengatakan kemungkinan pembentukan Densus Antikorupsi masih perlu pembahasan yang komprehensif. "Karena menyangkut kelembagaan, itu tidak menyangkut institusi Polri saja, tapi sampai ke atas. Itu yang harus kita diskusikan," ujarnya.

Senada dengan Sutarman, Agus Rianto mengatakan, pembentukan struktur baru terbentur dengan berbagai hal, di antaranya SDM, anggaran, dan lainnya. "Karena kan menyangkut berbagai hal, komposisi personelnya siapa, penganggaran, strukturnya, kan semua menyangkut masalah organisasi seperti itu," katanya.

Kendati begitu, Mabes Polri, kata Agus, tetap menganggap penting wacana pembentukan Densus Antikorupsi tetap akan ditindaklanjuti. "Wacana pembentukan Densus Antikorupsi tetap akan kita tindaklanjuti karena pemberantasan korupsi merupakan salah satu program unggulan Polri," katanya.

Agus menambahkan, wacana pembentukan Densus Antikorupsi bukan upaya untuk menepis anggapan bahwa Polri dianggap lemah dalam melakukan pemberantasan korupsi baik di internal Polri maupun eksternal yang dilakukan publik.

"Sekali lagi, kami dari Polri menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat, LSM dan komponen bangsa ini yang memberikan masukan termasuk mengkritisi kinerja Polri selama ini," ujarnya.

Menurut Agus, kuantitas penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polri dari tahun ke tahun terus alami peningkatan. Dijelaskan, pada 2012 sampai akhir tahun pihaknya sudah menuntaskan 600 perkara dari 1.000 lebih laporan yang masuk ke Polri. "Sementara sampai dengan akhir September kemarin sudah hampir 700 perkara korupsi yang dituntaskan penyidik," kata Agus.

100 hari kerja
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat meminta Komjen Pol Sutarman segera membentuk Densus Antikorupsi setelah dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo. Martin berharap agar Densus Antikorupsi itu dibentik dalam 100 hari masa kerjanya, sesuai janjinya saat fit and proper test sebagai Kapolri di Komisi III DPR.  kerja.

"Kalau untuk mengukur kinerja dalam 100 hari yaitu yang paling penting adalah langkah kebijakan yang strategis seperti pembentukan satuan tugas khusus untuk tindak pidana korupsi. Ini menarik dan perlu segera diwujudkan," kata Martin.

Selain itu, Martin menilai kerja 100 hari Sutarman sebagai Kapolri juga akan dilihat dari sinergitas yang dibangun Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Pembentukan Densus Antikorupsi ini bukan untuk memperlemah kinerja KPK dalam memberantas korupsi, tetapi agar ada sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dakam penanganan korupsi agar tidak berjalan-sendiri," katanya.

Editor: Surya