Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tes Urine PNS Kepri Pembawa Ganja Positif Konsumsi Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 18-10-2013 | 14:27 WIB
urine.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - So, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Kepri dinyatakan positif menggunakan Narkoba berdasarkan tes urien yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang, Jumat (18/10/2013).

Namun demikian, So masih enggan memberikan keterangan, asal usul dan hendak dikemanakan barang haram jenis ganja yang disita polisi dari tersangka dengan alasan minta didampingi pengacara Korpri saat diperiksa polisi.

"Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa pelaku, tetapi karena pelaku minta didampingi pengacara, maka kita tunggu sampai pengacaranya ada," kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Erwin A Wiantama.

Erwin juga mengatakan, pengacara yang diminta pelaku untuk mendampingi dirinya dalam pemeriksaan adalah pengacara Korpri di Provinsi Kepri.

Anak Buah Tertangkap, Buralimar Mengaku Kaget

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kepri Buralimar, mengakui jika PNS yang diamankan polisi membawa ganja itu adalah anak buahnya di BPMD Kepri. Namun mengenai tingkah laku dan tabiatnya, Buralimar mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.

"Ya kita sangat menyayangkan dan kaget karena tidak menduga dia mau melakukan itu, karena selama ini dari pengamatan kita, anak yang bersangkutan baik, bahkan salat sendiri tidak pernah tinggal," kata Buralimar pada BATAMTODAY.COM.

Selain itu Buralimar juga mengatakan karena sudah ditangani Polisi maka proses hukum sepenuhnya diserahkan pada penegak hukum. Disinggung dengan permintaan tersangka yang meminta didampingi pengacara dari Korpri, Buralimar mengatakan akan dikoordinasikan pada Biro Hukum maupun Ketua Korpri Kepri, dan jika memang ada bantuan hukum, maka hal itu hak yang bersangkutan untuk menggunakan karena dia (So-red) juga memang anggota Korpri.

Editor: Dodo