Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Digerebek Bersama Oknum Perwira di Tanjungpinang

Diperiksa Polisi, Tn Bantah Sebagai Pemilik Sabu
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 18-10-2013 | 14:16 WIB
sabu-ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pria sipil berinisial Tn yang merupakan rekan oknum perwira TNI-AD terduga pengguna dan pemilik puluhan bungkus narkotika jenis sabu, membantah seluruh barang bukti yang diserahkan TNI-AD ke polisi usai penangkapan dan pengamanan dirinya dengan Kapten Ra adalah miliknya.

Tn juga membantah kalau dia diamankan secara bersama-sama dengan oknum perwira itu di dalam sebuah rumah kos di bilangan Gang Putri Ayu I Jalan Kuantan KM VII, Tanjungpinang pada Rabu (16/10/2013) lalu.

"Oleh karena itu, kita masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan dalam kasus ini," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (18/10/2013).

Selain memeriksa Tn, Polisi juga berencana memeriksa pemilik kos sebagai saksi pengerebekan yang dilakukan anggota TNI-AD saat mengamanakan oknum perwira tersebut.

Ditanya, apakah Tn sudah dilakukan tes urine dan bagaimana hasilnya, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang mengatakan jika hal tersebut sedang dilakukan.

"Saat ini sedang kita lakukan dan bagimana hasilnya nanti kita lihat," kata Kasat Narkoba Tanjungpinang, AKP Erwin A Winata.

Selain itu Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang juga membantah informasi yang menyatakan adanya penolakan penerimaan serta pembebasan tersangka, karena tidak mau direpotkan, sebagaimana informasi yang beredar.

"Itu tidak benar, setelah kita terima dari TNI-AD, kita sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Erwin.

Seperti diberitakan sebelumya, seorang perwira aktif TNI-AD berinisial Ra yang bertugas di Kodim 0315 Bintan, digerebek dan diamankan, Satuan POM TNI-AD bersama Intel Kodim 0315 Bintan, di rumah kos Setia Jaya, Gang Putri Ayu I Jalan Kuantan KM VII, Tanjungpinang, Rabu (16/10/2013).

Selain mengamankan oknum perwira TNI-AD berpangkat kapten dan warga sipil berinisial Tn, anggota Sub Den POM TNI-AD Tanjungpinang bersama Intel Kodim TNI-AD 0315 Bintan, juga mengamankan satu paket sabu seberat 0,5 gram, 59 bungkus sabu-sabu yang sudah dipakai, kunci rumah, ATM sejumlah bank, uang 20 Ringgit Malaysia, uang Rp.7000, dompet dan barang lain-nya.

Editor: Dodo