Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terduga Pengguna dan Pemilik Narkoba

Oknum Perwira TNI Diserahkan ke Denpom, Warga Sipil ke Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 17-10-2013 | 18:40 WIB
sabu-sabu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi sabu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Oknum Perwira TNI-AD berinisial Ra, terduga pengguna narkotika jenis sabu, akhirnya diserahkan ke Sub Denpom I/3-2 TNI-AD Tanjungpinang. Sementara warga sipil berinisial Tn, yang turut diamankan, kini diserahkan ke Polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bujang Zuirman melalui Kepala Penerangan Mayor Jhoni Tambunan, Kamis (17/10/2013).

"Warga sipil berinisial Tn juga sempat dibawa ke Sub Denpom untuk dimintai keterangan, apakah benar yang bersangkutan rekan dan teman dari oknum perwira tersebut. Dan setelah itu baru yang bersangkutan diserahakan ke polisi guna proses hukum lebih lanjut," kata Jhoni kepada BATAMTODAY.COM.

Mengenai status anggota, kata Jhony Tambunan, penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya diserahakan ke Sub Denpom untuk di-BAP.

"Saat ini oknum Perwira TNI bersangkutan masih dalam penyidikan dan pemeriksaan Sub Denpom I/3-2 TNI-AD Tanjungpinang," katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan dan Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau, mengaku belum mengetahui penyerahan warga sipil terduga pengguna dan pemilik narkoba yang diamankan di sebuah rumah kos tersebut.

"Saya cvek dulu, karena saya juga belum mendapat laporan penyerahan itu," kata Imawan.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Erwin A Wiantama, hingga berita ini diunggah, juga belum dapat memberikan keterangan.

Seperti diberitakan sebelumya, seorang perwira aktif TNI-AD berinisial Ra yang bertugas di Kodim 0315 Bintan, digerebek dan diamankan, Satuan POM TNI-AD bersama Intel Kodim 0315 Bintan, di rumah kos Setia Jaya, Gang Putri Ayu I Jalan Kuantan KM VII, Tanjungpinang, Rabu (16/10/2013).

Selain mengamankan oknum Perwira TNI-AD berpangkat kapten dan warga sipil berinisial Tn, anggota Sub Den POM TNI-AD Tanjungpinang bersama Intel Kodim TNI-AD 0315 Bintan, juga mengamankan satu paket Sabu seberat 0,5 gram, 59 bungkus sabu-sabu yang sudah dipakai, kunci rumah, ATM sejumlah bank, uang 20 Ringgit Malaysia, Uang Rp.7000, dompet dan barang lain-nya.

Editor: Dodo