Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gugup Saat Dirazia, PNS Pemprov Tertangkap Basah Bawa Barang Diduga Ganja
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 17-10-2013 | 17:05 WIB
ganja.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gugup dan menunjukan perilaku aneh saat terjaring razia lalulintas, seorang oknum PNS Provinsi Kepri berinisial So diamankan polisi, bersama barang bukti diduga narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam jok motornya pada Kamis (17/10/2013).

Penangkapan So berawal dari razia rutin Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang, di Jalan Pos depan Hotel Furia Tanjungpinang.

Awalnya tidak ada hal yang mencurigakan dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia. Namun ketika So yang mengendarai motornya dari arah Jalan Haji Agus Salim menunju Jalan Merdeka, tiba-tiba dikejutkan dengan pelaksanaan razia yang dilakukan Satlantas, sehingga dirinya ketakutan.

"Saat itu, dia pura-pura membelokan sepeda motornya ke halaman kantor Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, persis di belakang Kantor Polantas. Dia berjalan ke arah halaman gedung kantor, sementara kita sudah perhatikan tingkah laku pelaku yang mencurigakan," ujar salah seorang anggota Satlantas kepada wartawan.

Atas kecurigaan itu, tambah anggota yang enggan namanya diseburkan itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Intel Polres Tanjungpinang. Sementara So, setelah razia selesai kembali pura-pura mendatangi motornya.

"Saat itulah, anggota dari Satuan Intel dan Satlantas Polres Tanjungpinang langsung mendatangi So dan menanyakan surat-surat sepeda motornya," kata polisi ini lagi.

Tapi karena So terlihat semakin ketakutan dan gugup, hingga anggota Polisi melakukan penggeledahan pada sepeda motornya, dan menemukan sebuah bungkusan kertas koran di dalam jok. Ketika polisi mengambil dan membuka bungusan itu, ditemukan rumput kering di duga danja di dalam itu.

Kepada polisi, So mengakui jika bungusan tersebut merupakan narkoba jenis tanaman ganja. Atas temuan itu, akhirnya Satuan Intel dan Satlantas Polres Tanjungpinang menggelandang PNS itu dengan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tanjungpinang, guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan dan Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau, hingga berita ini diunggah mengaku belum mengetahui penangkapan oknum PNS terduga pembawa Narkoba tersebut.

Sementara Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Erwin A Wiantama yang berusaha dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, belum dapat memberikan jawaban karena ponsel yang bersangkutan tidak aktif.

Editor: Dodo