Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum Digerebek, Oknum Perwira di Tanjungpinang Sempat Dites Urine dan Diperingatkan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 17-10-2013 | 13:00 WIB
sabu-ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebelum digerebek di rumah Kos Setia Jaya, Gang Putri Ayu I Jalan Kuantan KM VII, pada Rabu (16/10/2013) siang, perwira TNI-AD Kodim 0315 Bintan, Kapten Ra, ternyata sudah pernah dites urine dan dinyatakan positf. Dia juga sudah diperingatkan atas positifnya hasil tes yang bersangkutan oleh Badan Narkotika Kota Tanjungpinang (BNK) atas permintaan dan perintah Komandan Kodim 0315 Bintan, Letkol (Inf) Andi Asmara Dewa.

Komandan Korem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Bujang Zuirman, melalui Kepala Penerangan Korem 033 Wira Pratama, Mayor Jhoni Tambunan, mengatakan pelaksanaan test urine dilaksanakan di Ruang Data Makodim 0315 Bintan terhadap 7 perwira menengah di Kodim 0315 Bintan.

"Dari hasil pengecekan urine ketujuh orang Perwira Kodim 0315 Bintan itu, diketahui hanya satu orang yang positif menggunakan narkotika jenis sabu yaitu Kapten Ra," kata Jhoni, Kamis (17/10/2013).

Namun pada saat dites, Kapten Ra yang menjabat sebagai Pasi Ops Kodim 0315/ Bintan --yang sempat diinterogasi sesuai dengan perintah Komandan Kodim 0315 Bintan, itu membantah dan tidak mengakui penggunaan narkoba yang dilakukan.

Saat itu, Kapten Ra tetap bersikukuh jika dia tidak pernah mengonsumsi narkoba dan beralasan setiap harinya hanya mengonsumsi obat asam urat sebanyak 3 kali setiap hari.

Atas temuan itu, Dandim 0315 Bintan memerintahkan Pasi Intel Kodim 0315 Lettu Inf Rusdianto guna melakukan pemeriksaan dan interogasi secara intensif terhadap Kapten Ra.

Selain itu, Komandan Kodim 0315 Bintan juga memerintahkan, Sat Denpom I TNI-AD Tanjungpinang, bersama Pasi Intel Kodim melakukan penggeledahan di rumah Kos Ra Setia Jaya, Gang Putri Ayu KM VI Jalan Kuantan. Di lokasi tersebut, mereka mengamankan Kapten Ra dan seorang warga sipil berinisial Tn bersama sejumlah barang bukti berupa satu buah bong dan botol minuman, satu selang, 6 buah kepala bong yang sudah terpakai, 2 plastik jarum suntik (bungkus).

Selain itu, juga ditemukan 8 plastik sachet sabu yang belum terpakai, 4 unit ponsel Nokia, paket sabu seberat 0,5 gram, 59 bungkus sabu-sabu yang sudah dipakai, kunci rumah, ATM berbagai bank, 20 Ringgit Malaysia, uang Rp7.000, dompet dan barang lainnya.

Editor: Dodo