Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunggu Salinan Putusan, Tim Kuasa Hukum Mindo Belum Ajukan PK
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 12-10-2013 | 19:33 WIB
mindo-sidang-kode-etik.gif Honda-Batam
AKBP Mindo Tampubolon usai menjalani sidang kode etik beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim kuasa hukum AKBP Mindo Tampubolon mengaku belum mendapatkan salinan putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan terhadap kliennya. Karena itu, tim belum bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

"Sampai hari ini kita belum dapat salinan putusan Mahkamah Agung," kata Gloria Tamba, kuasa hukum Mindo kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu sore.

Jangankan salinan putusan lengkap, petikan putusan MA melalui Pengadilan Negeri Batam juga belum diterima tim kuasa hukum dan terpidana Mindo. Apabila belum terima salinan putusan, maka pihaknya belum bisa mengajukan PK ke MA.

"PK kami ajukan kalau udah terima salinan putusan lengkapnya," imbuh Gloria.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung RI menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Mindo Tampubolon, meskipun pada persidangan di tingkat PN Batam, majelis hakim menyatakan Mindo tidak bersalah dan divonis bebas murni. Atas putusan tersebut tim kuasa hukum Mindo akan mengajukan perlawanan dengan mengajukan Peninjauan Kembali. (*)

Editor: Dodo