Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Berdamai, Proses Hukum Anak Anggota Dewan Kota Tanjungpinang Tetap Jalan
Oleh : Agus Haryanto/Charles Sitompul
Jum'at | 11-10-2013 | 10:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan yang melibatkan Raja Riko, anak anggota DPRD Kota Tanjungpinang, masih tetap dilanjutkan meskipun telah ada perdamaian dengan korban.

"Proses hukum penganiayaan yang melibatkan Riko masih berlanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian, Jumat (10/10/2103) pagi ini. 

Memo mengatakan, pihak kepolisian perlu menegaskan itu mengingat isu yang beredar bahwa kasus yang menjerat mantan pegawai honorer Pemerintah Kota Tanjungpinang itu akan dihentikan. Sebagaimana diketahui, En, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Tanjungpinang yang menjadi korban, bakal menikah dengan pelaku.

"Meski pihak terlapor sudah berdamai dengan pihak korban, saya pastikan prosesnya tetap lanjut. Kalau tidak (dilanjutkan) penyidik akan kena sidang kode etik," terang Memo.

Sementara itu, Raja Riko yang datang ke Mapolres Tanjungpinang, Kamis kemarin, mengatakan, kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan penyidik dalam laporan penganiayaan terhadap En, teman wanitanya.

"Saya datang ke sini untuk melakukan pencabutan laporan terhadap En, dan sudah membuat surat pernyataan perjanjian di atas materai. Kami sepakat berdamai dan kami akan menikah minggu depan," terang Riko.

Ditanya mengenai pemukulan yang dilakukan terhadap En, Raja Riko mengaku dia geram melihat korban yang tidak mau menjawab saat ditanya dari mana. 

"Sama penyidik saya mengaku kalau saya menampar dia karena saya sudah geram. Ditanya dia nggak mau menjawab. Saya khilaf dan menampar dia," ucapnya lagi.

Raja Riko mengungkapkan, dirinya dan En sudah empat tahun pacaran dan En tinggal bersama di rumahnya. Bahakan, adik En setiap datang dari Tambelan menginap di rumahnya.

Mengenai ancaman yang dikatakan En saat membuat laporan pertama kali juga dibantah oleh Riko. Menurutnya semua itu bohong. Dia tidak pernah menyiksa En dan menyobek bajunya hingga dia bugil dan merekam dengan menggunakan kamera. 

"Nggak benar itu. Kalau menampar benar saya akui, tapi kalau tarik baju hingga sobek semua itu nggak benar. Saya sayang sama dia, wajar saya cemburu karena melihat dia jalan dengan orang lain. Apalagi saat saya tanya, dia hanya diam saja hingga saya emosi dan khilaf sampai menamparnya," jelas Raja Riko.

Dia juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Akibat kasus ini, dirinya terpaksa menganggur karena kontrak kerjanya sebagai pegawai honorer di Kantor Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Tanjungpinang tidak diperpanjang lagi. "Sekarang saya pengangguran, kontrak kerja saya sudah tak diperpanjang. Saya ambil hikmahnya sajalah," tutupnya. (*)

Editor: Dodo