Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembebasan Lahan Pembangunan Sekolah di Tanjungpinang

Syafrizal Dicecar 30 Pertanyaan, Syafrial Evi Masih Diperiksa
Oleh : Agus Hariyanto
Kamis | 10-10-2013 | 17:18 WIB
IMG03739-20131010-1110.jpg Honda-Batam
Syafrizal saat di Mapolres Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Camat Tanjungpinang Timur, Syafrizal, rupanya tadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembebasan lahan pembangunan sekolah yang melibatkan Dedi Candra, meski sempat batal. Kabid Operasional Satpol PP Kota Tanjungpinang yang termasuk dalam panitia tim lima pembebasan lahan itu dicecar 30 pertanyaan.

Syafrizal menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai dua jam kemudian. Wajah Syafrizal terlihat pucat saat keluar dari ruang penyidik Polres Tanjungpinang, sore tadi.

Kepada wartawan yang mencegatnya, Syafrizal mengatakan jika dia hanya dimintai jadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan yang menjerat Dedi Candra.

"Saya tadi hanya ditanya mengenai jabatan saya saat pengadaan lahan pembangunan sekolah baru itu. Dan ternyata waktu itu jabatan camat sebelum saya. Karena itu saya menjawab apa yang saya tahu," katanya.

Disingung keterlibatanya dalam kasus tersebut, Syafrizal mengaku tidak tahu menahu sebab saat itu dia hanya terlibat dalam tim dan bukan pengambil keputusan.

"Saya hanya panitia dan yang punya keputusan pemerintah," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Syafrial Evi, yang sempat mangkir dari panggilan polisi, akhirnya datang ke Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 15.30 WIB. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) itu datang ke Mapolres dengan menggunakan mobil dinas Toyota Avanza BP 36 T.

Saat dicegat wartawan, Syafrial Evi masih enggan berkomentar. Hingga berita ini dimuat, Syafrial Evi masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang. (*)

Editor: Dodo