Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peredaran Narkotika di Simpang Dam Masih Marak
Oleh : Ali
Senin | 07-10-2013 | 15:45 WIB
mobil_yogi.jpg Honda-Batam
Mobil Subaru Forester milik Yogi yang turut diamankan anggota BNNP Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Peredaran narkotika masih tetap merajalela di Simpang Dam, Muka Kuning. Padahal lokasi tersebut sudah menjadi sasaran petugas gabungan dalam operasi Pekan Antik Seligi 2013. Namun tidak membuat gembong narkotika di lokasi tersebut gentar dengan operasi yang dilakukan Mapolda Kepri.

Hal tersebut terbukti setelah Yogi Herliansyah (28), seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam tertangkap tangan ketika akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di hotel Ramayana, Nagoya pada Minggu (6/10/2013) dini hari.

"Sesuai pengakuan tersangka barang haram itu diperoleh dari pengedar di Simpang Dam," kata Raja Mainad Ahmad, Kabid Penindakan BNNP Kepri dikantornya, Senin (7/10/2013).

Dia menerangkan, tersangka diamankan beserta barang bukti sebanyak 1,8 gram sabu yang terdiri dari dua paket. Selain itu, mobil Subaru Forester BP 1016 0N warna putih juga ikut diamankan karena tersangka menggunakan mobil tersebut untuk transaksi di depan Hotel Ramayana.

"Setelah kami timbang di pegadaian, bb sabu tersebut seberat 1,8 gram yang terdiri dari dua paket plastik kecil, yakni 1,2 gram dan 0,6 gram," terangnya.

Sabu seberat 1,8 gram tersebut, diamankan dari tangan tersangka yang ketika itu masih berada di dalam mobil.

Hingga saat ini, BNNP Kepri belum memeriksa pegawai Rutan Batam Klas IIA tersebut, dikarenakan masih ada kasus lain yang sedang ditangani, diantaranya dua orang anggota Satpol PP Tanjung Pinang.

"Tersangka masih di tahanan, belum sempat kita periksa," ujar salah seorang penyidik.

Editor: Dodo